Berita Banyumas

Polisi Ungkap 7 Kerangka Bayi yang Dikubur di Tanjung Purwokerto Hasil Hubungan Ayah dengan Anak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi.

Pelaku melakukan kegiatan persetubuhan itu di gubug rumahnya.

Bahkan ibu kandung dari E juga mengetahui akan perbuatan bejat itu akan tetapi diancam oleh pelaku karena akan dibunuh bila melapor.

Adapun E (26) sampai saat ini masih berstatus saksi korban.

Dan pada saat 2013 lalu E masih berumur 13 tahun.

Dari 7 kerangka bayi polisi mengatakan terdiri dari 5 laki laki 2 perempuan.

"Pasal masih dirumuskan untuk menghimpun keterangan lengkapnya," katanya. (*)