Berita Jateng

Tiga Polisi Ini Dipecat Tidak Dengan Hormat, Sempat Coba Diselamatkan DIbawa ke Ponpes

Penulis: iwan Arifianto
Editor: m zaenal arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga polisi dari Polresta Magelang resmi dihentikan melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absentia personel Polresta Magelang akibat kasus disiplin dan narkoba, Selasa (1/8/2023).

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Tiga personel dari Polresta Magelang dicopot.

Ketiganya masing-masing berinisial MHM (Bripka), ABP (Bripka), dan BAP (Brigadir).

Mereka dipecat dari institusi Bhayangkara lantaran beragam masalah.

Di antaranya pelanggaran disiplin dan kasus narkoba. 

"Saya perintahkan seluruh personel untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin termasuk pemakaian narkoba," ujar Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono, Selasa (1/8/2023). 

Baca juga: Duh, Baru Dimulai, Pembangunan Mal Pelayanan Publik Kota Tegal Sudah Alami Keterlambatan Pekerjaan

Pihak kepolisian sebenarnya sudah berusaha "menyelamatkan" tiga personel tersebut.

Para polisi tersebut sudah berulang kali diingatkan termasuk oleh pimpinan sebelumnya dengan mengirimkan yang bersangkutan untuk mengikuti kegiatan keagamaan di Pondok pesantren Darut Tauhid.

Pembinaan dilakukan oleh Kapolres, pembinaan internal, Bid Dokkes dan lainnya.

Hasilnya, ternyata belum menyadarkan yang bersangkutan.

Sebaliknya justru malah melakukan pelanggaran sidang disiplin sampai lima kali.

"Ditutup dengan narkoba, sehingga ditangkap oleh petugas kita sendiri maupun dari wilayah lain," bebernya.

Baca juga: Oppo Buka Pemesanan Awal Reno10 Series 5G Mulai Hari Ini, Begini Caranya

Mereka resmi dihentikan melalui kegiatan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absentia personel Polresta Magelang, Selasa (1/8/2023) pagi.

Tiga personel yang diupacarakan tidak hadir sehingga diwakili dengan penyilangan foto dari ketiga personel tersebut.

PTDH sesuai Kep dari Kapolda Jawa Tengah Nomor : Kep/1320/1321/1322/VII/2023, tanggal 18 Juli 2023.

Kapolresta menambahkan, sangat ironis dan memprihatinkan seharusnya anggota Polri sebagai aparat penegak hukum bisa memberikan contoh.

Sebaliknya ketiga personel ini malah memberikan contoh yang tidak baik sehingga diberhentikan dari kedinasan Polri.

"Ini buat pembelajaran bagi kita semua, kita sangat prihatin kasus-kasus seperti ini terjadi di sekitar kita," katanya.

Baca juga: Pemkab Tegal Siapkan Bonus untuk Atlet Peraih Medali di Porprov Jateng 2023, Ini Besarannya

Pihaknya mengharapkan, untuk seluruh personel termasuk para Kapolsek dan Satuan Fungsi yang lain agar saling mengingatkan dan saling mengawasi, jangan dibiarkan agar tidak terlambat.

"Mari kita renungkan bersama, saya berharap ini adalah kejadian yang terakhir," tandasnya. (*)