TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegal memindahkan tiga narapidana kasus narkoba ke Lapas Kelas IIB Brebes, Rabu (2/8/2023) malam.
Ketiga narapidana tersebut adalah FJ, SG, dan TM, usia berkisar 34 tahun.
Mereka merupakan warga Semarang dan telah menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBK) Lapas Kelas IIB Tegal sekira 3 tahun.
Kepala Lapas Kelas IIB Tegal, Yugo Indra Wicaksi mengatakan, pemindahan narapidana ini menjadi upaya sirkulas dan pengendalian warga binaan.
Baca juga: Ruwat Bumi di Desa Rembul Tegal, Sembelih Kerbau Bule dan Arak 33 Tumpeng ke Lembah Rembulan
Sekaligus sebagai langkah antisipasi memutus mata rantai hal-hal yang tidak diinginkan.
"Ada tiga orang mereka kasus narkoba. Kami pindahkan ke Lapas Brebes," katanya, Kamis (3/8/2023).
Yugo menjelaskan, total warga binaan di Lapas Kelas IIB Tegal mencapai 252 orang.
Sekira 60 persennya dari jumlah tersebut merupakan narapidana kasus narkoba.
Ia mengatakan, pihaknya sangat menjaga dan berupaya agar tidak sampai terjadinya peredaran narkoba di dalam Lapas.
Baca juga: Ikuti Lomba Desain Logo Kota Lama Banyumas, Ditutup 10 Agustus Besok, Ini Caranya
Sehingga dilakukan beberapa upaya, antara lain pemindahan, sidak, hingga memperbanyak aktivitas positif.
"Tidak ada indikasi, alhamdulillah sampai saat ini selalu nihil dan tidak ada temuan. Langkah ini lebih ke deteksi dini dan antisipasi," ungkapnya. (*)