TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang menerima anggaran instruksi presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah sebesar Rp 20,6 miliar.
Anggaran Inpres tersebut untuk penanganan jalan sepanjang 4 kilometer dan jembatan yang kondisinya rusak parah di ruas jalan Plelen - Kedawung, Kecamatan Gringsing, dengan lebar 5,5 meter sesuai standar jalan kabupaten.
"Jadi Insya Allah ruas jalan itu nantinya dalam kondisi mantap," tutur Kepala Bidang Prasarana Jalan dan Jembatan, DPUPR Kabupaten Batang, Endro Suryono, Kamis (3/8/2023).
Lebih lanjut, pekerjaan ruas jalan saat ini sudah dalam proses kontruksi dan ditargetkan pada Desember 2023 selesai.
Baca juga: Ruwat Bumi di Desa Rembul Tegal, Sembelih Kerbau Bule dan Arak 33 Tumpeng ke Lembah Rembulan
"Yang menangani semua itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Besar Jalan Nasional," imbuhnya.
Sementara peran Pemkab Batang hanya menyediakan data dan Rencana Detail Engineering Design (DED) serta permohonan untuk pelaksanaan pekerjaan dari Pemerintah Daerah.
Selain ruas jalan yang rusak parah karena dilalui armada pengangkut matrial Kawasan Industri Terpadu Batang, jalan itu juga sebagai akes ekonomi, pertanian, wisata, kesehatan dan pendidikan.
"Peningkatan ruas jalan Plelen-Kedawung memang umur jalannya sudah tua, dan untuk mendukung obyek wisata, pendidikan, kesehatan dan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB)," jelasnya.
Baca juga: Ikuti Lomba Desain Logo Kota Lama Banyumas, Ditutup 10 Agustus Besok, Ini Caranya
Menurutnya, dana Inpres ini sangat luar biasa karena baru enam kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
"Sebenarnya ada ruas jalan yang juga harus mendapatkan perhatian yakni jalan Banyuputih-Kedawung, dan jalan tersebut akan mendapat anggaran peningkatan jalan di anggaran Perubahan APBD tahun 2023," pungkasnya. (*)