Sementara itu, Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Tegal Ahmad Ja'far, mengungkapkan sejauh ini yang sudah mengembalikan berkas formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati Tegal baru dua orang, yakni H Ischak Maulana Rohman dan Susyanto.
Sedangkan untuk yang mengembalikan berkas formulir pendaftaran di DPC PKB Kabupaten Tegal, dikatakan Ja'far sejauh ini semuanya Bakal Calon Bupati Tegal.
Belum ada yang mencalonkan diri maju sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Tegal Pilkada 2024.
Sementara dari 10 orang yang mengambil formulir pendaftaran Pilkada 2024 di DPC PKB Kabupaten Tegal, menurut Ja'far ada yang mencalonkan menjadi Bakal Calon Wakil Bupati Tegal.
"Pengembalian berkas formulir pendaftaran secara fisik ke Kantor DPC PKB Kabupaten Tegal, juga untuk melihat bakal calon serius atau tidak. Apakah menunggu yang lain atau bagaimana, juga saya tidak tahu konsep mereka seperti apa. Tapi ya, rata-rata jelang akhir penutupan pendaftaran, seperti tanggal 16,17, 18 bahkan 19 Mei 2024," terang Ja'far. (*)