TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar sosialisasi terkait Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi dan penerapan sistem manajemen energi di gedung pemerintah, Jumat (12/7/2024).
Dalam sosialisasi ini, Pemkab Batang mengajak organisasi perangkat daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan perusahaan di Kabupaten Batang untuk aktif dalam konservasi energi.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Batang, Asri Hermawan menyatakan bahwa konservasi energi perlu didorong.
Terbukti, Pemkab Batang baru-baru ini meraih peringkat ketiga sebagai Kabupaten Kota Hemat Energi dan Air di Jawa Tengah.
"Setelah sosialisasi ini, harapannya OPD, BUMD dan perusahaan yang hadir nantinya tergerak untuk turut melakukan konservasi energi."
Apalagi Batang dengan pilot project Gedung Setda Batang, sudah bisa berbicara di tingkat provinsi kemarin dan menjadi terbaik 3 kabupaten kota hemat energi, jadi diharapkan tiap Gedung selain ada manajemennya juga bisa mengefisiensi energi," tuturnya.
Asri menambahkan kebutuhan energi ini perlu digunakan secara efisien.
Selain dapat menghemat energi, efisiensi ini juga bisa turut berdampak pada efisiensi anggaran Pemda.
Sehingga anggaran pemda nantinya bisa dialihkan ke program lain yang lebih dibutuhkan.
"Kebutuhan energi ini di masa depan memang perlu diefiensi, karena turut bisa mengefisiensi energi dan anggaran, selain itu kami juga akan mengimbau OPD jika akan membuat gedung sudah bisa mengacu pada standar gedung yang ramah penggunaan energi," harapnya.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Batang, Suwanto didampingi Manager Energi, Mustamsikin Menjelaskan, Setda Batang sudah menjadi pilot project konservasi energi di Batang.
Sehingga diharapkan gerakan konservasi energi dan penerapan sistem manajemen energi ini turut disusul oleh OPD atau instansi lainnya.
"Alhamdulillah kami diberikan anggaran untuk menggelar sosialisasi, dan mendatangkan narasumber ahli, sehingga harapannya, OPD dan instansi terkait mengetahui jika mereka berkewajiban dalam menerapkan sistem manajemen energi, dimana untuk aturan teknisnya Insya Allah bulan depan akan turun dan saat ini tengah digodog tim ahli dari Kementerian ESDM," jelasnya.
Setelah ini, pihaknya pun siap untuk memberikan pendampingan dan sharing knowledge, kepada OPD atau instansi yang tertarik dan berkomitmen SDM mendukung program ini.
"Salah satu yang bisa menerapkan konservasi dan manajeman energi itu dari DPUPR Magelang, bahkan sudah juara di tingkat nasional, dimana gedung mereka itu sudah tidak menggunakan AC, karena gedungnya di desain dengan standar gedung ramah energi."