TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI – Pemerintah resmi membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024.
Informasi dan pendaftaran bisa diakses melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai Selasa (20/8/2024) hingga Jumat (6/9/2024) mendatang.
Sedikitnya 250.407 formasi CPNS pada instansi pusat dan daerah, dibuka untuk menjaring talenta-talenta baru lulusan perguruan tinggi terbaik atau fresh graduate untuk menjadi abdi negara.
Adapun Pemkab Tegal menyediakan 300 formasi CPNS antara lain 280 formasi tenaga teknis dan 20 formasi untuk tenaga kesehatan.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal Yohanes Rafael Hongi Kaha, mengatakan, setiap Warga Negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS sepanjang memenuhi persyaratan berlaku.
Baca juga: Duduk Bersama, DPR RI, DJKI dan Kemenkumham Jateng Bahas RUU Paten
Jenis kebutuhan pada pengadaan PNS Pemkab Tegal Tahun 2024 terdiri dari kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.
“Selain formasi umum, kami juga membuka enam formasi khusus bagi penyandang disabilitas, atau dua persen dari total pengadaan CPNS Pemkab Tegal,” ungkap Rafael, dalam rilis yang diterima, Jumat (23/8/2024).
Rafael mengingatkan, calon pelamar diminta aktif mencari informasi dari sumber yang tepercaya seperti laman dan media sosial resmi milik pemerintah.
Selain itu harus mencermati detail setiap persyaratan pendaftaran, formasi dan kualifikasi jabatan formasi yang tersedia.
Calon pelamar juga diminta mencermati peraturan terkait pengadaan ASN tahun 2024, melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 6 Tahun 2024, tentang Pengadaan Pegawai ASN dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024, tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
Baca juga: Polres Batang Gelar Simulasi Sispamkota Antisipasi Kerusuhan saat Pilkada 2024
Rafael juga meminta masyarakat mewaspadai aksi penipuan penerimaan CPNS.
Penipuan ini bisa dalam bentuk bujuk rayu "titip-menitip" lewat oknum atau orang dalam, hingga memberikan janji untuk memasukkan seseorang sebagai PNS di Pemkab Tegal.
Hal yang perlu diingat, proses pendaftaran, seleksi hingga pengumuman penerimaan CPNS gratis tanpa dipungut biaya.
“Calon pelamar harus berhati-hati, mengingat tahun-tahun sebelumnya banyak korban penipuan yang mengatasnamakan ASN kami di BKPSDM maupun instansi lainnya, dengan iming-iming lolos CPNS tanpa belajar,” tegas Rafael.
Terkait persyaratan yang harus dipenuhi pelamar CPNS, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai BKPSDM Kabupaten Tegal Tri Priyo Laksono menuturkan, secara umum batas usia pelamar saat mendaftar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.