Sementara, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan, latihan pengamanan konflik sosial dalam sispamkota sesuai aturan Undang-undang nomor 7 (UU Pemilu) dan Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 8 soal penangan konflik sosial.
"Inilah gambaran yang akan kita hadapi ketika massa tak terkendali. Pedomani terus aturan dan tahapannya selama menangani kerusuhan massa," kata Kapolda dalam sambutannya.
Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, simulasi pengamanan Pilkada perlu disiapkan tetapi untuk tidak digunakan.
"Jangan sampai terjadi kekerasan secara masif," ujarnya dalam sambutan.
Menurutnya, jajaran kepolisian memiliki perkap soal prosedur pengendalian massa, penanganan anarki hingga standar hak asasi manusia di dalam kebijakan kepolisian.
"Dari aturan itu bisa dilakukan penyelenggaraan pilkada tanpa kekerasan," tandasnya. (*)