TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Kabupaten Batang semakin menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui peluncuran aplikasi JEMPOL-TJSP (Jejaringan Monitoring Pelaporan Online TJSP).
Aplikasi ini diresmikan oleh Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) TJSP yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang, Kamis (28/11/2024).
Lani Dwi Rejeki menegaskan bahwa Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan bagian integral dari strategi bisnis yang berdampak luas bagi masyarakat dan lingkungan.
"TJSP adalah bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Melalui forum ini, kami berharap dapat mengoptimalkan peran pihak swasta untuk membantu pembangunan daerah," ujarnya.
Baca juga: Unggul 53,16 Persen Versi Quick Count, Paslon Faiz-Suyono Deklarasi Kemenangan di Pilkada Batang
Aplikasi JEMPOL-TJSP diharapkan menjadi tonggak baru dalam sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan di Kabupaten Batang.
"Ini adalah langkah nyata untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkontribusi melalui TJSP yang transparan dan akuntabel," tambah Lani.
Peluncuran aplikasi ini menandai era baru dalam pengelolaan CSR di Kabupaten Batang, membuka peluang lebih besar untuk kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keharmonisan dengan lingkungan.
JEMPOL-TJSP bukan sekadar alat, tetapi representasi komitmen bersama untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Dirancang untuk mempermudah monitoring dan pelaporan program CSR secara real-time, aplikasi JEMPOL-TJSP memungkinkan perusahaan melaporkan program mereka secara transparan.
Baca juga: Dari Hobi Jadi Ladang Rezeki, Pengrajin Miniatur Asal Batang Raup Cuan hingga ke Vietnam
Masyarakat dan pemerintah daerah dapat memantau implementasi program yang berdampak langsung pada kebutuhan lingkungan setempat.
"Aspek transparansi adalah kunci. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat mengetahui perusahaan mana saja yang sudah berkontribusi dan mana yang belum."
"Hal ini tidak hanya membangun kepercayaan, tetapi juga menciptakan budaya persaingan sehat di antara perusahaan dalam memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat," ungkap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Batang, Asri Hermawan.
Asri menambahkan bahwa aplikasi ini hadir sebagai solusi atas tantangan komunikasi yang sering dihadapi dalam pelaksanaan program CSR.
"Kami telah membuat Peraturan Bupati sebagai landasan hukum, merombak struktur SK Bupati, dan memindahkan kantor sekretariat TJSP dari perusahaan ke Pemerintah Kabupaten."
"Dengan begitu, kami dapat lebih efektif dalam mempublikasikan data kontribusi CSR perusahaan, termasuk jumlah dan bentuk kegiatannya," jelasnya.
Baca juga: Mengejutkan, Wonomerto Farm di Batang Berdayakan Mantan Narapidana Kelola Peternakan Domba