Berita Jateng

Selama 2024, Ada Enam Polisi Satresnarkoba di Jawa Tengah yang Dipecat Karena Bermasalah

Penulis: iwan Arifianto
Editor: m zaenal arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aipda Robig Zaenudin (38) pelaku penembakan tiga pelajar SMKN 4 Semarang mengikuti sidang etik kepolisian, Kota Semarang, Senin (9/11/2024).

Sementara, Koordinator Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol) Indonesia, Andy Suryadi menilai, menguatnya ketidak percayaan publik terhadap kepolisian lebih khususnya Polda Jawa Tengah muncul ketika kasus penembakan Aipda Robig terhadap tiga pelajar Semarang yang menewaskan Gamma atau GRO (17).

Publik sudah mempelajari kejadian serupa dari kasus Ferdy Sambo pada 2022.

"Persepsi negatif terhadap kinerja lembaga kepolisian selama ini yang dipersepsikan, jika ada masalah yang melibatkan oknum anggotanya tampak cenderung menutup-nutupi atau bahkan membela," bebernya.

Baca juga: Fakta Baru, Keluarga Pelajar SMKN 4 Semarang yang Ditembak Mati Polisi Diintervensi Oknum

Berkaitan dengan anggota yang terlibat kasus etik, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, telah memberikan tindakan tegas kepada para anggota tersebut.

Pihaknya juga berupaya melakukan pencegahan dengan pengawasan yang ketat serta berlapis.

"Anggota narkoba yang bertugas sudah lama bertugas diusulkan dipindah supaya ada refresh anggota," bebernya saat dikonfirmasi.

Soal Aipda Robig, Nasir yang merupakan perwira menengah lulusan Akpol 1996 ini enggan menanggapi.

"Kalau soal itu ke Kapolrestabes (Semarang)," kilahnya.

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengklaim, telah melakukan penanganan kasus Aipda Robig dengan profesional dan transparan.

"Kami telah bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus tersebut," tandasnya. (*)