Kasus Pemerasan Mahasiswi PPDS Undip

Polda Jateng Keluarkan Pencekalan Tiga Tersangka Kasus Pemerasan Mahasiswi PPDS Anestesi Undip

Penulis: iwan Arifianto
Editor: m zaenal arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Isi Buku Harian dr.Aulia Risma Mahasiswi PPDS Undip Tewas di Kos Semarang: Aku Tidak Sanggup Lagi

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah mencekal tiga tersangka kasus pemerasan dan bullying dr Aulia, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Pencekalan dilakukan untuk mencegah tiga tersangka melarikan diri ke keluar negeri. 

"Iya kami sudah melakukan pencekalan dilarang ke luar negeri. Permohonan pencekalan sudah kami kirimkan (ke Imigrasi)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio kepada Tribun di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).

Kasus pemerasan tersebut sebelumnya menyeret dua senior Aulia, TEN (pria) Ketua Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip dan ZYA (perempuan) senior korban di program PPDS.

Satu tersangka lainnya, SM (perempuan) merupakan staf administrasi di prodi anestesiologi di Fakultas Kedokteran Undip.

Ketiganya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai tersangka dari kepolisian pada Senin (23/12/2024) malam.

Baca juga: Polda Jateng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pemerasan dan Bullying Mahasiswa PPDS Anestesi Undip

Dwi menyebut, bakal memanggil tersangka pada awal Januari 2025.

Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya. 

"Potensi adanya tersangka baru bisa saja terjadi," sambung Dwi.

Namun, lanjut Dwi, sikap dari ketiga tersangka berimbas pula nanti terhadap kebijakan penyidik. 

Semisal ketiga tersangka ini tidak kooperatif dalam pemeriksaan berikutnya maka pihaknya tak segan-segan untuk menahan mereka. 

"Kalau mereka menghambat kami tahan,"  bebernya.

Lepas dari itu, dia mengapresiasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Undip dan RSUP Kariadi yang telah kooperatif dalam mengungkap kasus ini.

"Mereka juga telah mencanangkan zero bullying yang menjadi muara kasus Aulia," terangnya.

Baca juga: Undip Semarang Beri Pembelaan Tersangka Pemerasan dan Bullying Mahasiswi PPDS Anestesi

Keluarga Risma Layangkan Surat Permohonan Penahanan

Kuasa hukum keluarga Aulia Risma, Misyal Achmad telah mengajukan permohonan penahanan terhadap tiga tersangka kasus pemerasan dr Aulia mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Halaman
1234