DPRD Jateng
Mohammad Saleh Dukung Perpres Daur Ulang Sampah: Tesis Saya Dulu Bahas Analisis Landfill Gas
Mohammad Saleh menyambut baik penandatanganan Perpres yang mengatur mekanisme waste to energy atau daur ulang sampah menjadi energi listrik.
Editor:
m zaenal arifin
Istimewa
DAUR ULANG SAMPAH: Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh, menyambut baik atas penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) oleh Menteri ESDM yang mengatur mekanisme waste to energy atau daur ulang sampah menjadi energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). (Dok)
Dengan terbitnya Perpres tersebut, ia mendukung penuh apa yang beliau teken dalam mengatur mekanisme daur ulang sampah menjadi energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
“Kita dukung program Ketum, mengubah sampah perkotaan jadi listrik, kebetulan tesis saya waktu di Magister Energi Undip soal analisis land fill gas potensi sampah perkotaan untuk pembangkit listrik,” ujar Mohammad Saleh ketua DPD Partai Golkar Jateng.
Dalam tesisnya, Saleh memberikan judul “Analis Tekno-Ekonomi Potensi Sampah Perkotaan untuk Pembangkit Tenaga Sampah (Studi Kasus TPA Jatibarang)” sebagai syarat untuk memenuhi satu syarat mencapai derajat pendidikan Strata Dua (S-2) sebagai Magister Energi pada Program Studi Magister Energi. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.