Senin, 13 April 2026

Berita Semarang

Kantor Imigrasi Semarang Bentuk Lima Desa Binaan Imigrasi di Kendal

Kantor Imigrasi Semarang melaksanakan kegiatan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.

Editor: m zaenal arifin
Istimewa
DESA BINAAN: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang melaksanakan kegiatan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, pada Selasa (28/10/2025). (Dok) 

TRIBUN-PANTURA.COM, KENDAL - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang melaksanakan kegiatan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, pada Selasa (28/10/2025).

Program ini merupakan bagian dari implementasi strategi Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus memperkuat fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah pedesaan.

Acara yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Kaliwungu ini dihadiri berbagai unsur instansi, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat keamanan setempat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan Desa Binaan Imigrasi merupakan wujud nyata sinergi antara Imigrasi dan masyarakat.

“Melalui program ini, masyarakat desa diharapkan lebih memahami peran keimigrasian dan turut berpartisipasi aktif dalam melaporkan keberadaan Warga Negara Asing di lingkungannya,” ujar Ari.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya di wilayah Kabupaten Kendal.

Baca juga: Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Imigrasi Semarang Gelar Layanan Eazy Paspor di UIN Salatiga

Sementara itu, Plt. Camat Kaliwungu memberikan apresiasi terhadap inisiatif tersebut. Ia menilai Desa Binaan Imigrasi dapat menjadi wadah kolaboratif antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan serta mencegah potensi pelanggaran keimigrasian.

Sebagai tindak lanjut, dilakukan penyerahan Surat Keputusan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi kepada lima kepala desa terpilih, yakni Desa Wonorejo, Sarirejo, Kumpulrejo, Krajan Kulon, dan Karangtengah.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab seputar isu-isu aktual keimigrasian yang berkembang di masyarakat.

Melalui kegiatan ini, secara resmi terbentuk lima Desa Binaan Imigrasi beserta Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang akan berperan sebagai penghubung dan pembina di masing-masing desa.

Baca juga: Layanan Paspor Simpatik Undip 2025: Sinergi Imigrasi Jawa Tengah Permudah Akses Pelayanan Paspor

Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung lancar dan penuh antusiasme.

Langkah ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat serta mempererat hubungan antara Imigrasi, pemerintah daerah, dan masyarakat desa di wilayah kerja Kantor Imigrasi Semarang. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved