Kamis, 7 Mei 2026

DPRD Jateng

KUA-PPAS APBD Disepakati Pemprov dan DPRD Jateng, Program Prioritas: Swasembada Pangan

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penurunan dana transfer ke daerah (TKD), tidak mengubah arah program prioritas Pemprov Jateng.

Tayang:
Editor: Abduh Imanulhaq
IST
TANDA TANGAN - Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Tengah telah melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan itu dilakulan pada saat rapat paripurna di Gedung Berlian DPRD Jateng, Kamis (20/11/2025). 

Di sisi fiskal, pendapatan daerah ditargetkan naik 3,04 % menjadi Rp23,74 triliun, sementara belanja daerah direncanakan lebih efisien dengan penurunan 2,79 % .

Pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp414,5 miliar, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp484,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp70 miliar. 

Pemprov juga berupaya memperkuat strategi penerimaan pendapatan asli daerah.

Antara lain melalui digitalisasi pembayaran pajak, optimalisasi pajak air permukaan, peningkatan kinerja BUMD, pendayagunaan aset pemerintah dan peningkatan layanan samsat.

Penyesuaian Anggaran

Ketua DPRD Jateng, Sumanto menjelaskan, terdapat penyesuaian anggaran pada tahun depan.

Penyesuaian itu dipengaruhi dari penurunan dana transfer pusat ke daerah.

"Prioritas anggaran tahun ini masih mengacu pada visi Gubernur untuk menjadikan Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional," ujarnya.

Dalam rapat yang sama, DPRD Jateng juga menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sebagai bagian dari agenda legislasi daerah. (*)

Baca juga: Mohammad Saleh: Arah Pemberdayaan Nelayan Harus Fokus Akses Kredit dan Pengembangan Teknologi

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved