Berita Kudus

Bupati Kudus: Industri Hasil Tembakau Melemah, Ia Minta Tarif Cukai Rokok Tak Naik

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meminta kepada pemerintah pusat untuk tidak menaikkan tarif cukai.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Moch Anhar
TRIBUN JATENG
PRODUKSI ROKOK: Aktivitas pekerja yang sedang memproduksi rokok di kawasan industri hasil tembakau di Megawon Kudus beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meminta kepada pemerintah pusat untuk tidak menaikkan tarif cukai. Permintaan tersebut selaras dengan lambatnya pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kudus dampak dari terhimpitnya sektor produksi hasil tembakau.

“Kalau pertumbuhan ekonomi kami malah turun karena sektor rokok terdampak. Sehingga kami meminta kepada pemerintah pusat untuk tidak menaikkan tarif cukai,” kata Sam’ani Intakoris saat di Pendopo Kudus, Minggu (24/8/2025).

Diketahui sampai pada semester pertama 2025, laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kudus hanya tembus 2,78 persen. Angka ini terhitung kecil jika dibandingkan pertumbuhan di beberapa daerah lain dan pertumbuhan ekonomi nasional yang rata-rata tembus sampai 5 persen.

Di antara faktornya, yaitu kian terhimpitnya industri hasil tembakau lantaran adanya regulasi yang dinilai menyulitkan para pelaku industri rokok. Selain itu peredaran rokok ilegal juga menjadi kendala dalam persaingan pasar atas produk rokok legal.

"Kalau rokok ilegal di Kudus tidak ada yang produksi, di sini pengusahanya tertib," kata Sam'ani.

Ketika industri rokok ini terhimpit, kontan ekonomi di Kabupaten Kudus juga ikut melambat. Sebab sektor ini mendominasi sampai 75 persen perekonomian di Kudus. Sisanya yaitu dari sektor pertanian dan industri lainnya.

Melihat kondisi seperti ini, kata Sam’ani, pihaknya telah koordinasi dengan sejumlah perusahaan yang memproduksi hasil tembakau untuk tidak melakukan PHK. Dengan begitu, diharapkan masyarakat masih mendapatkan jaminan untuk tetap bekerja.

Melemahnya sektor industri tembakau, kata Sam’ani, membuat beberapa industri rokok di Kudus yang belakangan mulai migrasi ke sektor lain. Misalnya ada industri hasil tembakau di Kudus yang saat ini sudah mulai mencoba bisnis baru dengan memproduksi makanan dan minuman.

“Bisnis baru yang dilakukan oleh pengusaha rokok ini juga bagian dari perkembangan investasi di Kudus,” katanya.

Upaya untuk menggenjot laju pertumbuhan ekonomi, kata Sam’ani, pihaknya melakukan sejumlah upaya dengan menggandeng sejumlah investor. Baru-baru ini pihaknya telah menyetujui adanya investor yang hendak menggarap lahan eks Gedung Ngasirah menjadi pusat ekonomi baru. Kemudian ada beberapa investor yang akan menanamkan modal di Kabupaten Kudus dengan membangun hotel berbintang.

“Adanya beberapa investor ini otomatis akan menyerap tenaga kerja. Dengan begitu akan ada lapangan pekerjaan baru dan kami dari pemerintah mendapatkan penghasilan dari pajaknya,” katanya.

Selain itu yang saat ini juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus yaitu dengan kembali mengaktifkan bangunan eks Stasiun Kudus yang berlokasi di Desa Wergu Kulon, Kecamatan Kota Kudus sebagai pusat kuliner. Pemerintah kabupaten sudah koordinasi dengan PT KAI sebagai pemilik bangunan tersebut. Pemerintah kabupaten juga sudah mendapatkan izin dari PT KAI untuk mengelola eks bangunan tersebut dengan nilai sewa Rp 1,6 miliar per lima tahun.

Dengan adanya berbagai upaya untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi ini, katanya, diharapkan ekonomi di Kabupaten Kudus kembali pulih dan semakin tumbuh. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved