TAG
Panwaslu Semarang Timur
-
Pentingnya Keterlibatan Perempuan dalam Pelaksanaan Pemilu
Keterlibatan perempuan sebagai peserta pemilu, penyelenggara pemilihan umum, haruslah memenuhi kuota minimal 30 persen sesuai dengan Undang-Undang.
Senin, 5 Juni 2023 -
Melihat Keterlibatan Perempuan dalam Pemilihan Umum, Begini Pendapat Ketua Panwaslu Semarang Timur
Tahun 2023 merupakan tahun politik bagi bangsa Indonesia, dimana pada tahun ini partai politik mempersiapkan diri.
Minggu, 4 Juni 2023 -
Melihat Keterlibatan Perempuan dalam Pemilihan Umum, Ini Pendapat Ketua Panwaslu Semarang Timur
Di UU no 2 tahun 2007 tentang penyelenggara pemilu mengatur agar komposisi penyelenggara Pemilu memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30%.
Minggu, 4 Juni 2023