TAG
upah minimum kota
-
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang mengusulkan upah minimum kota (UMK) Kota Semarang 2025 sebesar Rp 3.454.000.
Selasa, 17 Desember 2024
-
Dewan Pengupahan Kota Pekalongan telah menyepakati usulan upah minimum kota (UMK) Tahun 2025 naik 6,5 persen.
Senin, 9 Desember 2024
-
Disnakerin Kota Tegal menunggu data inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang akan dirilis oleh Pemerintah Pusat.
Kamis, 16 November 2023
-
Konfederesi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Tegal meminta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Tegal tahun 2024 naik 10-15 persen.
Selasa, 14 November 2023
-
Sejumlah buruh Kota Semarang menggelar demonstrasi di depan Balai Kota Semarang, Selasa (14/11/2023).
Selasa, 14 November 2023
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved