Berita Slawi
Pemkab Tegal Anggarkan Dana Rp 4,3 miliar untuk Pengadaan Alat Tes PCR
Pemkab Tegal melalui Dinas Kesehatan, mengupayakan pengadaan alat tes PCR (Polymerase Chain Reaction) melalui dana tidak terduga sebesar Rp 4,3 miliar
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Pemkab Tegal melalui Dinas Kesehatan, mengupayakan pengadaan alat tes PCR (Polymerase Chain Reaction) melalui dana tidak terduga sebesar Rp 4,3 miliar.
Dana tidak terduga dipilih karena melihat tren perkembangan penyakit.
Dana tersebut disiapkan dalam rangka tanggap darurat.
Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Hendadi Setiadji, saat hadir dalam preskon di posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal, Kamis (13/8/2020) kemarin.
• Nora Alexandra Jaminkan Dirinya untuk Penangguhan Penahanan Jerinx
• Cek Pengumuman SBMPTN, Link Ada di Sini
• Viral Kantor Polisi Sediakan Wifi untuk Siswa Belajar Daring, Amankah? Begini Tanggapan Epidemolog
• Jadwal Siaran Langsung Liga Champions Bayern Muenchen vs Barcelona di SCTV dan Link Streamingnya
Diakui oleh Hendadi, pihaknya sudah lama merencanakan pengadaan alat PCR ini, namun terkendala masalah pengiriman.
Padahal pemeriksaan tes swab dan dilanjutkan dengan tes PCR ini, merupakan penentu diagnosa nya.
Apakah yang bersangkutan positif Covid-19 atau tidak.
Sedangkan rapid test sendiri hanya untuk mengetahui apakah ada anti body atau tidak.
Maka dari itu, untuk kasus Covid-19 tidak lagi dianjurkan rapid test, melainkan langsung tes swab dan PCR.
"Untuk pengadaan alat tes PCR ini, kami menganggarkan dana sebesar Rp 4,3 miliar dan kami sudah memesan."
"Rencananya alat tes PCR ini akan ditempatkan di RSUD dr Soeselo Slawi," tutur Hendadi, pada Tribun-pantura.com, Kamis (13/8/2020).
Dikatakan, semisal tidak terkendala antrean pengiriman, bulan depan alat tes PCR ini sudah bisa digunakan di RSUD dr Soeselo Slawi.
Mengingat karena alat PCR ini merupakan barang impor dan yang memesan juga banyak, sehingga membutuhkan waktu atau inden.
Sehingga nantinya, lanjut Hendadi, semisal di Kabupaten Tegal terdapat kasus Suspek (sebelumnya disebut PDP), atau kasus Probable (kasus suspek dengan ispa berat atau meninggal dunia dan belum ada hasil PCR tes), bisa langsung melakukan pengecekan dan diputuskan hari itu juga.
Apakah yang bersangkutan positif Covid-19 atau negatif.
Mengingat selama ini yang membuat gaduh adalah menunggu hasil tes swab yang terlalu lama.
Bahkan ada yang hasil swabnya belum keluar, tapi sudah meninggal dunia duluan.
Atau ada juga yang merasa sehat dan baik-baik saja, tapi karena hasil swab nya belum keluar, jadi harus tetap dirawat dahulu sambil menunggu hasil tes.
"Terkait jumlah total pengambilan Swab di wilayah Kabupaten Tegal sampai saat ini sebanyak 1.505 tes swab. Sedangkan untuk jumlah total penggunaan rapid test sebanyak 2.967 orang. Mohon doanya semoga alat tes PCR ini bisa terealisasi dalam waktu sebulan atau dua bulan lagi," ujarnya.
• Lowongan Kerja di Kantor Susi Pudjiastuti untuk S1 dan D3, Simak Syaratnya
• Aturan Penggunaan Masker di Semarang Semakin Ketat, Namun PKM Semakin Longgar
• Anak Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan Karena Minta Warisan Dibagi, Ibunda Ingatkan Soal Air Susunya
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Soeselo, Guntur Muhammad Taqwin menjelaskan, nantinya alat tes PCR ini bisa digunakan untuk hal lain tidak hanya untuk kasus Covid-19 saja.
Jadi andai kata pandemi Covid-19 ini sudah berakhir, alat PCR ini bisa digunakan untuk pemeriksaan virus-virus lainnya.
Seperti hepatitis, HIV Aids, dan masih banyak lagi.
"Dengan adanya alat PCR ini untuk menekan keterlambatan diagnosis pasien Covid-19. Karena selama ini untuk area Jateng hanya bisa dilakukan di Semarang dan Yogyakarta. Selain itu untuk mempercepat tindakan dari tim medis juga, sehingga penanganan lebih efektif," jelasnya. (dta)