Berita Jateng

Polda Jateng Grebek Produsen Jamu Ilegal di Cilacap, Berbahan Dasar Tepung, Juga untuk Kejantanan

Polda Jateng Grebek Produsen Jamu Ilegal di Cilacap, Berbahan Dasar Tepung, Juga untuk Kejantanan

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: yayan isro roziki
Tribunpantura.com/Rifqi Gozali
Polisi menunjukkan barang bukti dari hasil penggerebekan industri rumahan produk jamu ilegal di Cilacap. 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG – Ditresnarkoba Polda Jateng membekuk produsen jamu ilegal di Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Cilacap, Jawa Tengah. Dalam penindakan ini polisi menangkap dua tersangka.

Dalam semua jamu ilegal yang diproduksi, terdapat kandungan tepung sebagai bahan baku.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko, mengatakan sedianya pihaknya menangkap tujuh orang dalam penindakan kali ini.

Provokator Aksi Intoleran Penyerangan Midodareni Keluarga Habib Assegaf Solo Ditangkap di Pacitan

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi: Polisi adalah Petarung, Harus Siap dalam Kondisi Apapun

Lomba Adu Lambat Sepeda Motor, Slow Drag Bike Antar Pejabat Pemkot Tegal, Siapa Juara?

Gus Mus Posting Pemkab Rembang Alpa Pasang Bendera Merah Putih di Alun-alun, Begini Respon Ganjar

Namun, dalam perjalanannya hanya dua pelaku yang diproses secara hukum.

Keduanya yakni AR (55) warga Gentasari dan EH (27) warga Desa Majur, Kecamatan Kroya, Cilacap.

Sebelum melakukan penangkapan, pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak tiga bulan sebelumnya.

Hingga akhirnya pada Rabu (5/8/2020) pihaknya berhasil menggerebek kediaman AR di Desa Gentasari yang menjadi lokasi produksi jamu illegal.

Masing-masing pelaku,AR berperan memasukkan bahan jamu ilegal dan dikemas ke dalam kapsul maupun saset tanpa izin.

Sementara pelaku EH berperan sebagai pemodal juga menyiapkan bahan baku dan meraciknya.

“Mereka memroduksi jamu ilegal kurang lebih sudah dua tahun, itu dari pengakuan mereka,” ujar Agung Prasetyoko di Kantor II Ditresnarkoba Polda Jateng, Selasa (18/8/2020).

Dalam pengungkapan kasus ini, Ditresnarkoba juga mengamankan sejumlah barang  bukti.

Selain puluhan ribu kapsul baik yang sudah diisi maupun belum, juga diamankan barang bukti berupa ribuan kemasan saset yang belum diisi jamu.

Selain itu barang bukti lain yang disita yakni berupa jamu bubuk penambah stamina pria merk Gatot Kaca sebanyak 900 saset.

Kemudian sebanyak 60 saset Kopi Jantan.

Barang bukti tersebut merupakan bagian dari produksi yang siap edar selain masih banyak lagi barang bukti lainnya.

“Kemudian keuntungannya Rp15 juta rata-rata per bulan. Itu bersih,” katanya.

Bahan baku

Ada banyak produk jamu yang dibuat di industri rumahan ilegal tersebut.

Misalnya jamu untuk asam urat, sakit jantung, dan tidak lupa jamu untuk meningkatkan stamina pria saat di ranjang.

Saat ditanya mengenai bahan baku yang terkandung di dalamnya, Agung mencontohkan, jamu dengan merk Super Kecetit untuk asam urat hanya memiliki kandungan berupa gula, kencur, dan tepung.

Kemudian contoh lainnya, masih kata Agung, jamu untuk sakit jantung hanya memiliki kandungan berupa kencur, gula, kopi, dan tepung.

“Tepungnya ini baru kami kirim ke Labfor,” ujarnya.

Secara kasat mata, di kemasan jamu juga tertera nomor P-IRT dari Dinas Kesehatan setempat. Menurut Agung, dinilai ilegal.

“Kami proses karena mereka tidak punya izinnya. Bahwa mereka tahu karena ini tidak ada izinnya,” ucapnya.

Sejauh ini distribusi jamu ilegal tersebut telah merambah ke sejumlah daerah.

Di Pulau Jawa, Jawa Tengah menjadi pangsa tersbesar selain Jawa Timur.

Kemudian di Sumatera, di antaranya Bengkulu dan Jambi, selanjutnya yakni Kalimantan dan Sulawesi.

“Sebenarnya sudah banyak beredar tapi kami tidak melakukan penangkapan di hilir-hilirnya, tapi kami lakukan penangkapan langsung di sumbernya."

"Kami melakukan penggerebekan ini untuk menyelamatkan masyarakat semua,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan anacaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. (*)

Mau Uang Baru Rp75 Ribu? Bisa Anda Dapatkan di Kantor BI Tegal, Ada 1,3 Juta Lembar

Pemotor Tewas Dilindas Kereta Api, Terobos Palang Pintu Perlintasan di Kroya, Abaikan Peringatan

Sekolah Siaga Covid-19 SDN Slawi Kulon 3 Terapkan Belajar Tatap Muka, Polisi Edukasi Kebiasaan Baru

11 Tahanan Ditembak Mati 36 Lainnya Buron, Kabur dari Penjara, Tusuk Petugas Jaga

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved