Berita Kriminal
Jelang HUT Kemerdekaan ke-75 RI, PNS Ini Malah Mencuri Puluhan Ponsel dari Toko, Begini Ceritanya
Jelang HUT Kemerdekaan ke-75 RI, PNS Ini Malah Mencuri Puluhan Ponsel dari Toko, Begini Ceritanya
TRIBUNPANTURA.COM – Tiga hari jelang upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia (RI), seorang abdi negara, pegawai negeri sipil (PNS) ini malah mencuri puluhan ponsel.
Tim Polres Langsa menangkap NR (45) seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Kabupaten Aceh Timur di Desa Alue Brawe, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Aceh.
Pasalnya, NR diduga mencuri puluhan ponsel dari salah satu toko penjual ponsel di Kota Langsa pada 14 Agustus 2020.
• Viral, Video Istri Robohkan Rumah Sendiri karena Suami TKI Kecantol Wanita Lain di Taiwan
• Amien Rais dkk Cabut Gugatan terhadap UU Penanganan Corona di MK, Pengacara Ungkap Alasannya
• Hore, Gaji ke-13 PNS Kabupaten Tegal Cair Besok, Ini Kata Kepala BPKAD
• Jateng Termasuk Pengekspor Etil Alkohol Terbesar di Asia Tenggara, Bea Cukai: Rp10 Miliar Sebulan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa Iptu Arief Sukmono Wibowo menyebutkan, barang bukti yang disita dari pelaku berupa 50 ponsel berbagai merek dan barang lainnya.
Arief menjelaskan, sesuai pengakuan tersangka, pencurian itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
Saat NR ditangkap polisi, belum semua ponsel dijual ke pembeli.
Menurut pengakuan NR, dirinya masuk ke toko tersebut melalui sebuah rumah kosong di samping toko.
Lalu dia naik ke atap toko dan menjebol atap hingga berhasil mengambil puluhan ponsel yang dimasukan ke dalam tas.
“Maka kita berhasil sita sebagian besar barang bukti."
"Totalnya nanti kita dalami lagi berapa ponsel yang diambil,” kata Arief kepada wartawan, Selasa (25/8/2020).
Dalam jumpa pers, Polres Langsa juga merilis penangkapan pencuri ponsel di wilayah yang sama.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun.
“Kami imbau pedagang ponsel meningkatkan keamanan dengan memasang kamera pengawas, sehingga jika terjadi kasus pencurian, kita mudah mendeteksi pelaku,” kata Arief. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang PNS di Aceh Timur Mencuri Puluhan Ponsel, Begini Modusnya
• Kejati Jateng Perpnajang Masa Penahanan Dua Tersangka Kasus Suap Kepegawaian PDAM Kudus
• Pria di Temanggung Mengaku Mendapat Bisikan Gaib Sebelum Habisi Nyawa Ibunya
• Keluarga Korban Pembunuhan Sekeluarga di Sukoharjo Menuntut Pelaku Dihukum Mati
• Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal Masih Bertambah, PMI Tambah Porsi Penyemprotan Disinfektan