Pilkada Serentak 2020
Pasangan Sri Mulyani-Aris Bubar, PDIP Bakal Berkoalisi dengan Golkar di Pilkada Klaten?
Pasangan Sri Mulyani-Aris Bubar, PDIP Bakal Berkoalisi dengan Golkar di Pilkada Klaten?
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Kabar mengejutkan datang dari pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Klaten menjelang proses pendaftaran pasangan calon (paslon) calon bupati-wakil bupati pada awal September mendatang.
Pasangan calon yang diusung PDIP, Sri Mulyani-Aris Prabowo bakal bubar alias dibongkar.
Petahana bupati yang merupakan Ketua DPC PDIP Klaten, Sri Mulyani yang berpasangan dengan kader PDIP Klaten, Aris Prabowo sebelumnya mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP.
• 5 Anggota DPRD Banyumas Positif Covid-19, Besok Kantornya Sudah Kembali Dibuka
• Permintaan LPG di Tegal Raya Meningkat, Stok Masih Aman
• Tiga Pemain PSIS Semarang Ikuti TC Timnas ke Kroasia
• Tak Patuh Protokol Pencegahan Covid-19 Warga Kabupaten Semarang Bisa Kena Denda Rp 150 Ribu
Beredar kabar bahwa bakal calon wakil bupati, Aris Prabowo akan diganti kader Golkar yang juga Ketua DPD Golkar Klaten, Yoga Hardaya.
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jateng & DIY DPP Partai Golkar, Iqbal Wibisono, membenarkan kabar tersebut.
Yoga akan mendampingi petahana Sri Mulyani. Sehingga, PDIP dan Golkar akan berkoalisi pada pesta demokrasi serentak kali ini.
"Di Klaten, Golkar akan bergabung dengan PDIP. Jadi nanti bupatinya PDIP, wakilnya Golkar," kata Iqbal, Rabu (26/8/2020).
Menurutnya, dinamika politik bisa saja terjadi meskipun rekomendasi resmi dari pimpinan partai di pusat sudah dikeluarkan, bisa saja ada bongkar pasang.
"Di Klaten malah ada kader kami yang menjadi bakal calon, sebelumnya memang tidak ada rencana," ujarnya.
Jika pasangan Sri Mulyani- Yoga Hardaya (Mulyo) jadi maju, artinya representasi koalisi gemuk PDIP-Golkar akan terjadi.
Disebut gemuk lantaran PDIP dan Golkar merupakan partai peringat pertama dan kedua perolehan kursi di DPRD Klaten.
PDIP memiliki 19 kursi sedangkan Golkar memiliki 7 kursi di DPRD Klaten sehingga total membawa bekal 26 kursi atau separuh jumlah kursi di legislatif. Total jumlah kursi di DPRD Klaten ada 50.
Sebetulnya, secara mandiri PDIP bisa mengusung kadernya sendiri karena syarat minimal jumlah kursi di DPRD harus mengantongi 10 kursi.
Ketika dimintai konfirmasi, Sekretaris DPD PDIP Jateng, Bambang Kusriyanto, enggan menanggapi lebih jauh terkait bongkar pasang bakal calon yang sebelumnya sudah direkomendasikan DPP.
"Saya belum terima suratnya jadi tidak bisa bicara," ucapnya singkat ketika ditemui di Gedung DPRD Jateng.