Berita Regional

Anak Siram Wajah Ibunya dengan Air Panas Karena Ditegur

Surga di telapak kaki ibu tidak berlaku bagi seorang wanita di Jambi ini. Ia bahkan tega menyiram wajah ibunya dengan air panas.

Editor: Rival Almanaf
Kompas.com
AF (24) saat dibawa oleh kepolisian resor Kota Jambi beberapa waktu lalu.(KOMPAS.COM/ Jaka HB) 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Surga di telapak kaki ibu tidak berlaku bagi seorang wanita di Jambi ini.

Ia bahkan tega menyiram wajah ibunya dengan air panas.

Tidak butuh waktu lama, polisi kemudian menangkap wanita tersebut.

Perbuatan itu diduga dilakukan karena sang Ibu tak setuju anaknya kembali ke suaminya yang lama.

Cegah Bencana, Ribuan Pohon Kopi Ditanam di Lereng Gunung Sipandu Batang

Mall Pelayanan Publik di Batang Digeruduk Pelaku UMKM, Ini Sebabnya

Pemkab Tegal Anggarkan Rp 80 Miliar untuk Gedung Baru RSUD dr Soeselo Slawi

Dilema Posyandu di Kabupaten Batang, Digelar Rawan Penyebaran Covid-19, Tak Digelar Stunting Tinggi

Anak tersebut berinisial AF (24), sedangkan Ibunya berinisial EF (51).

Semua berawal pada Jumat (21/8/2020) pagi.

Saat itu, EF tengah berada di kamar mandi dan memilih baju untuk dimasukkan ke mesin cuci.

Sementara, AF sedang memasak air untuk menyeduh teh tarik.

Namun, tiba-tiba AF nekat menyiramkan air panas itu ke wajah Ibunya.

Berdasarkan pengakuan AF, dia dan Ibunya sering berselisih.

Terutama, pada malam sebelumnya sang Ibu tak setuju apabila putrinya itu rujuk dengan mantan suaminya.

Namun, putrinya tak memedulikan dan tetap menjalin kasih.

Kemarahan Ibunya ternyata memancing emosi AF.

Dua Kali Menangi Laga Uji Coba, Persipa Pati Masih Ramu Komposisi Skuad untuk Liga 3 Jateng

195 Ribu Warga Jateng Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Tiap Tahunnya

Laboratorium Undip Terbakar, Satu Mahasiswa Terluka

Kepala Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim (PPA) Polresta Jambi Ipda Vani menuturkan, AF ditangkap setelah korban melapor ke Poresta Jambi dengan langsung membawa AF.

"Jadi memang mereka ini sudah sering ribut. AF tidak terima dinasihati oleh Ibunya, mungkin sudah terlalu kesal, dia nekat menganiaya Ibunya," kata Vani.

AF kini ditahan di Mapolresta Jambi.

AF dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Adapun Ibu yang menjadi korban dalam kasus ini sebelumnya selalu berjualan pempek di depan Polresta Jambi.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved