Berita Slawi
Objek Wisata Guci Sudat Dibuka untuk Umum, Pemkab: Wisatawan dari Seluruh Indonesia Boleh Datang
Objek Wisata Guci Sudat Dibuka untuk Umum, Pemkab: Wisatawan dari Seluruh Indonesia Boleh Datang
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Objek wisata Guci di Kabupaten Tegal kini boleh menerima kunjungan wisatawan dari seluruh penjuru Tanah Air, tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Hal ini dinyatakan setelah setelah Guci berhasil melewati tiga tahap simulasi pembukaan objek wisata.
Demikian disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Suharinto, yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tegal, Senin (31/8/2020).
• Putra Cantrang FC Juara Turnamen PSSI Kota Tegal, Wali Kota Dedy Yon Serahkan Trofi, Ini Pesannya
• Soal Resepsi Pernikahan, Dinkes Kabupaten Tegal: Tak Boleh Ada Prasmanan, Bisa Diganti Besekan
• Sosialisasikan Perdes Larangan Berburu, Desa Pengkoljagong Gelar Festival Mural, Ini Kata Wabup
• Mohon Maaf, Masyarakat Tidak Bisa Menggunakan Alun-alun Tegal Selama 4 Bulan ke Depan
Dijelaskan, untuk pelaksanaan tahap 3 simulasi pembukaan objek wisata Guci, dimulai sejak tanggal 2-18 Agustus 2020 diperuntukkan bagi warga provinsi Jateng saja.
Setelah tanggal 18 Agustus tidak ditemukan hal-hal yang dikhawatirkan, seperti penularan Covid-19 dan lain-lain.
Sehingga otomatis, tahap selanjutnya pengunjung lebih diperluas lagi yaitu untuk warga dari seluruh daerah di Indonesia.
"Saat ini warga dari daerah mana pun di Indonesia boleh mengunjungi objek wisata Guci."
"Dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan, dalam keadaan sehat, dan suhu tubuh tidak melebihi yang ditentukan," ungkap Suharinto, pada Tribunpantura.com, Senin (31/8/2020).
Ditanya apakah termasuk warga yang berasal dari daerah zona merah) kasus Covid-19, Suharinto menuturkan pihaknya sudah tidak melakukan pengecekan KTP lagi.
Jadi ketika ada pengunjung datang menggunakan kendaraan mobil atau lainnya, dan plat kendaraan tidak dari daerah zona merah atau yang berbahaya ya silahkan saja.
Tapi kalau kendaraan katakan menunjukan seri dari Jawa Timur, atau wilayah zona merah lainnya ya baru diminta menunjukan KTP.
"Intinya kalau pengunjung tidak berasal dari daerah yang berbahaya atau zona merah Covid-19, terpenting pengecekan tubuh sehat, menerapkan protokol kesehatan, ya kami perbolehkan masuk."
"Sedangkan untuk wisata air masih belum ada rekomendasi untuk beroperasi, jadi masih ditutup sampai saat ini," pungkasnya. (dta)
• BLT Pekerja Rp600.000 Ditransfer ke 3 Juta Rekenig pada Minggu Ini, Cek Apakah Termasuk Kamu?
• Kasus Diduga Bakar Diri di Bojong Dinaikkan ke Penyidikan, AKP Poniman: Terduga Pelaku Sudah Sadar
• KSAD Andika: Terlalu Enak kalau Hanya Dijatuhi Hukuman Pidana, Mereka Harus Berikan Ganti Rugi
• Viral Video Penyanyi Edo Kondologit Ngamuk dan Marah-marah, Adik Ipar Tewas di Sel Tahanan Polisi