Berita Kajen

Polisi Terbitkan SP3, Kasus Bakar Diri Bersama Anak-Istri Resmi 'Dipetieskan', Ini Sebabnya

Polisi Terbitkan SP3, Kasus Bakar Diri Bersama Anak-Istri Resmi 'Dipetieskan', Ini Sebabnya: Tersangka Meninggal

Tribunpantura.com/Indra Dwi Purnomo
Kapolres Pekalongan, AKBP Aris Tri Yunarko, menyebut polisi telah menerbitkan SP3 kasus bakar diri bersama anak-istri, sebab tersangka dalam perkara ini akhirnya juga meninggal dunia. 

TRIBUNPANTURA.COM, KAJEN - Tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pembunuhan berencana dengan korban istri dan anaknya sendiri, Amir (35), akhirnya meninggal dunia di RSI Pekajangan, Kamis (3/9/2020) pagi, sekitar pukul 06.30 WIB.

Dengan adanya kejadian hal tersebut, Polisi akhirnya memberhentikan proses kasus ini dan mengeluarkan Surat Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3).

"Tersangka pembakaran istri dan anak di Bojong sudah meninggal dunia, maka penyidikan untuk kasus ini dihentikan," kata Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko kepada Tribunpantura.com.

Cerita Mertua Sebelum Peristiwa Ayah Bakar Diri Bersama Anak dan Istri di Pekalongan

5 Hari Dirawat, Tersangka Pembakar Anak Istri Ikut Meninggal Dunia dengan Luka Bakar 80 Persen

Terekam CCTV, Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Bermasker Merah Curi Hp Karyawan Toko di Kabupaten Tegal

Wakil Bupati Kebumen Borong Semua Rekomendasi Parpol, Bupati Nol, PKB Jateng: Lawannya Kotak Kosong

Kemudian untuk proses pemakaman, rencananya akan dimakamkan di Desa Karangsari.

"Hari ini rencananya di makamkan, tapi masih menunggu dari keluarga tersangka yang berada di Kediri," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, setelah menjalani perawatan selama 5 hari di RSI Pekajangan, Amir (35) tersangka pembakaran anak dan istri di Desa Karangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (3/9/2020) pagi dinyatakan meninggal dunia.

Hal tersebut diungkapkan, Menenger Pelayanan Medis RSI Pekajangan dr Margono.

"Betul mas meninggal dunia, pukul 06.30 WIB," kata dr Margono kepada Tribunjateng.com

Menurutnya, sebelum meninggal dunia pasien dalam kondisi sudah membaik.

"Pasien sebelum meninggal dunia sudah bisa diajak komunikasi," ujarnya.

Dr Margono mengungkapkan, pasien mengalami luka bakar tingkat tiga dengan kondisi lukanya 80 persen.

"Pasien mengalami luka bakar di daerah punggung, tangan, dan kaki," ungkapnya. (dro)

29 Prajurit TNI Jadi Tersangka dan Ditahan, Buntut Penyerangan Kantor Polsek Ciracas

Bek Klub Eropa Berdarah Jateng Yakin Segera Dapat Panggilan dari Timnas Indonesia, Ini Sosoknya

Sedekah Laut di Batang Digelar Sederhana Karena Pandemi Covid-19

Kelompok Wanita Tani Asal Tegal Olah Bawang Menjadi Penyedap Black Garlic

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved