Berita Slawi
Resmi Dilantik, Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Ayu Harus Mendengar Suara Pelanggan.
Bupati Tegal Umi Azizah, resmi melantik dua orang Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ayu periode 2020-2024.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI – Bupati Tegal Umi Azizah, resmi melantik dua orang Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ayu periode 2020-2024, dari unsur pemerintah daerah dan independen, Selasa (1/9/2020) lalu.
Keduanya adalah Widodo Joko Mulyono yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, dan Nur Kholis dari unsur independen.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Perumda Tirta Ayu ini, dihadiri pula oleh jajaran Direksi Perumda Tirta Ayu.
• BREAKING NEWS: Sebuah Bus Karyawan Ludes Terbakar di Jalan Pantura Brangsong Kendal
• Kawasan Industri Terpadu Batang Butuh Banyak Tenaga Kerja, Pemkab Data Ulang Para Pencari Kerja
• Petahana Hendi-Ita Akan Laksanakan Salat Jumat di Masjid Baiturrahman Sebelum Daftar ke KPU
Kepada keduanya, Umi menitip pesan agar bisa segera bekerja, menyesuaikan diri dengan lingkup tugasnya yang baru, dan berharap bisa membawa manfaat bagi kemajuan perusahaan, terutama dalam memberikan kontribusinya pada pendapatan asli daerah (PAD) dan pelayanan prima bagi pelanggan.
Umi menegaskan, keberadaan Perumda bukan semata-mata mengejar keuntungan saja, tapi juga harus menghadirkan kebermanfaatan untuk kesejahteraan warga Kabupaten Tegal.
“Disini, saudara dituntut kemampuannya untuk bekerja serius, mengawasi pengguna internal, pengguna antara, dan pengguna ekternal. Sebagai pengawas, syaratnya juga harus menjadi pelanggan agar bisa mengetahui bagaimana pengalamannya sebagai konsumen. Saya juga minta agar pengawasan yang dilakukan tidak hanya sekedar administratif menyangkut proses bisnis perusahaan, tapi harus bisa mendengar harapan pelanggan, termasuk persepsi perusahaan di mata publik,” pesan Umi, dalam rilis yang diterima Tribun-Pantura.com, Kamis (3/9/2020) malam.
Menurutnya, kerja dewan pengawas tidak hanya sekedar menerima laporan dari jajaran direksi, tapi juga harus proaktif menggali informasi dari berbagai sisi, termasuk mendigitalisasi layanan perusahaan, hingga strategi perusahaan dalam menekan kebocoran air dan mendapatkan sumber air baku.
“Bekerjalah secara profesional dan jangan sungkan-sungkan untuk menegur jajaran direksi dan pegawainya jika ada pelanggaran kode etik, termasuk pengaduan pelanggan yang tidak segera direspon,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Umi mengapresiasi Perumda Air Minum Tirta Ayu yang meraih penghargaan Top BUMD Award 2020 dari Majalah Top Business.
Tak tanggung-tanggung, tiga kategori berhasil ditorehkan, yaitu Top Pembina, Top CEO, dan Top BUMD.
Adapun ajang penghargaan Top BUMD Award 2020 tersebut telah berlangsung, Kamis, (27/8/2020) lalu di Golden Ballroom, The Sultan Hotel, Jakarta.
Menanggapi ini, Umi mengatakan, penghargaan tersebut adalah buah dari kerja bersama.
Menurutnya, pandemi Covid-19 tidak menjadi penghalang bagi Perumda Air Minum Tirta Ayu untuk berprestasi.
“Di masa pandemi ini, perusahaan milik pemerintah harus menjadi yang terdepan dalam memberikan pelayanan,” tegas Umi.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Ayu Kabupaten Tegal, Brahmono Weko Pujiono mengatakan, meski terkategori kecil dengan jumlah pelanggan di bawah 100.000, pihaknya mengaku siap beradu kinerja dan menyaingi perusahaan sejenis berskala besar.
• PDAM Kota Tegal Tertarik Gunakan Teknologi Smart Water, Penggunaan Bisa Dipantau Dari Smartphone
• Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya, Jumat 4 September 2020
• Diguyur Hujan Malam Hari, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Kabupaten Batang Jumat 4 September 2020
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/bupati-tegal-dan-pdam.jpg)