Berita Slawi
Resmi Dilantik, Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Ayu Harus Mendengar Suara Pelanggan.
Bupati Tegal Umi Azizah, resmi melantik dua orang Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ayu periode 2020-2024.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Foto Bupati Tegal, Umi Azizah, saat melantik dua orang Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ayu periode 2020-2024, dari unsur pemerintah daerah dan independen, Selasa (1/9/2020) lalu.
Menurutnya, hal tersebut tidak terlepas dari penilaian Badan Peningkatan Penyelengaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) tahun 2018 lalu, yang menempatkan PDAM Kabupaten Tegal pada peringkat ke-29 nasional dari 386 PDAM yang ada di Indonesia dengan nilai 3,78 dan kategori perusahaan sehat.
Menurutnya, kinerja yang baik dari Perumda Air Bersih Tirta Ayu ditunjukkan dengan keberhasilannya membukukan peningkatan laba yang signifikan, yaitu dari Rp 5,74 miliar di tahun 2016 menjadi Rp 8,48 miliar di tahun 2019.
Pun demikian dengan kontribusnya ke PAD dari Rp 1,72 miliar di tahun 2016, bertambah menjadi Rp 2,54 miliar di tahun 2019. (dta)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/bupati-tegal-dan-pdam.jpg)