Berita Semarang
Update Kecelakaan di Sultan Agung Semarang, Polisi: Truk Melintas di Jalur Larangan Kendaraan Berat
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi mengungkapkan kronologi kecelaakan lalu lintas di Jalan Sultan Agung.
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi mengungkapkan kronologi kecelaakan lalu lintas di Jalan Sultan Agung.
Menurutnya, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan sejumlah tiga kendaraan.
Satu truk gandeng muatan genteng.
Satu truk muatan sampah milik DLH Kota Semarang.
• BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Agung Semarang, Satu Pengendara Motor Tewas
• Update Bus Karyawan Terbakar di Kendal: Nurwanto Kaget Melihat Asap Keluar dari Bus Terparkir
• Resmi Dilantik, Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Ayu Harus Mendengar Suara Pelanggan.
• BREAKING NEWS: Sebuah Bus Karyawan Ludes Terbakar di Jalan Pantura Brangsong Kendal
Kemudian satu motor vario hitam.
"Ketiga kendaraan melaju searah dari Kaliwiru atau arah timur," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (4/9/2020).
Kasatlantas melanjutkan, kecelaan terjadi lantaran truk gandeng muatan genteng mengalami gagal fungsi rem.
Truk gandeng hilang kendali dan melaju zig zig dari arah atas.
Truk menghantam truk sampah di lajur kanan setelah itu melindas motor di lajur kiri.
Muatan genteng juga tumpah di Jalan.
"Sopir masih kami amankan untuk penyelidikan," katanya.
Akibat kecelakaan, satu pengendara motor meninggal seketika dan satu orang sopir truk DLH alami luka-luka.
Menurut Kasatlantas, Jalan Sultan Agung merupakan jalur larangan kendaraan berat melintas.
• Kawasan Industri Terpadu Batang Butuh Banyak Tenaga Kerja, Pemkab Data Ulang Para Pencari Kerja
• Petahana Hendi-Ita Akan Laksanakan Salat Jumat di Masjid Baiturrahman Sebelum Daftar ke KPU
• Diusir Dari Kos, Pasutri Bersama Bayi Berusia 1 Bulan Tinggal di Gerobak
• Bayar Buzzer 6 Kali Lipat Lebih Mahal untuk Serang Messi, Presiden Barcelona Diperiksa Polisi
Namun truk tetap saja nekat melintas di jalur tersebut.
"Kami masih dalami motif sopir truk bisa melintas di sini," bebernya.
Jika terbukti bersalah, ungkap Ardi, pihaknya akan menjerat sopir dan perusahaan sesuai hukum yang berlaku.
"Tentu akan kami ungkap tuntas kejadian ini," katanya. (Iwn).