Berita Kriminal
Bos Mebel Hilang Dibunuh Rampok Jasadnya Ditemukan 7 Tahun Kemudian, 1 Pelaku Bunuh Diri di Penjara
Bos Mebel Hilang Dibunuh Rampok Jasadnya Ditemukan 7 Tahun Kemudian, 1 Pelaku Bunuh Diri di Penjara
TRIBUNPANTURA.COM, PALEMBANG - Sidik Purwanto, seorang bos meubel menghilang 7 tahun lalu setelah menyanggupi untuk mengantar pindahan rumah seorang pelanggan.
Ia ternyata dibunuh oleh kawanan rampok yang hendak menguasai kendaraan dan harta lainnya.
Sejumlah pelaku ditangkap, satu di antaranya bahkan bunuh diri di dalam penjara, namun selang 7 tahun kemudian jasadnya baru bisa ditemukan.
Adalah Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan yang akhirnya berhasil menemukan lokasi dikuburkannya jasad Sidik Purwanto (60).
• Peneliti Australia Sebut Jokowi Sosok yang Penuh Kontradiksi: Wali Kota di Istana Negara
• Aksi Pelaku Penipuan Sasar Lansia Penjual Jajanan Keliling di Semarang, Begini Modus Pelaku
• BREAKING NEWS: Messi Umumkan Sendiri Ia Bertahan di Barcelona hingga Musim Depan
• KPK Terima 627 LHKPN Balon Kepala Daerah Peserta Pilkada Serentak 2020, 493 Telah Diverifikasi
Ditemukannya lokasi jenazah Sidik tersebut, setelah petugas menangkap pelaku Muslimin (37) selaku eksekutor yang menguburkan korban.
Dari hasil keterangan Muslimin, ternyata jenazah Sidik dikuburkan di pinggir sawah, dengan jarak satu kilometer dari rumah Yuliana (pelaku) di Kompleks RSUP Sungai Kundur, RT 13/03, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin 1, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Saat dievakuasi, tubuh Sidik pun sudah dalam kondisi tinggal tulang belulang berbungkus karung yang telah rusak.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, Muslimin ditangkap di Desa Bungin Tinggi, Kecamatan SP Padang, Ogan Komering Ilir (OKI) pada Jumat (4/9/2020).
Aksi perampokan tersebut, dilakukan Muslimin bersama rekan-rekannya pada Sabtu 03 Maret 2013.
Dengan tertangkapnya Muslimin, empat orang pelaku perampokan telah ditangkap sementara satu lagi masih buron, atas nama Amin.
Dua pelaku yang tertangkap sebelumnya dihukum seumur hidup dan mendekam di Lapas Nusakambangan.
Salah satu pelaku bunuh diri
Sementara pelaku bernama Yuliana alias Lebek (35), seorang ibu rumah tangga, warga Mariana, Banyuasin, bunuh diri di ruang Reskrim Palalawan Polda Riau, setelah diamankan.
Padahal, Yuliana adalah salah satu anggota yang bertugas menguburkan korban bersama Muslimin. "Yang menguburkan jenazah korban adalah tersangka Yuliana dan Muslimin.
Sehingga ketika Yuliana ini bunuh diri kami kesulitan mencari lokasi korban dikuburkan. Sempat dua kali dicari namun tidak ketemu," kata Suryadi, Sabtu (5/9/2020).