Berita Kriminal
Remaja 17 Tahun Jual Pacarnya yang Berusia 15 Tahun di MiChat Seharga Rp 300 Ribu Sekali Kencan
Seorang remaja 17 tahun nekat menjual pacarnya yang berumur 15 tahun ke aplikasi kencan online.
Sebelumnya diberitakan, Polisi mengamankan seorang remaja berinisial ARA (17) karena diduga menjual pacarnya sendiri berinsial RA (15) lewat aplikasi MiChat.
• Perbup Belum Efektif Turunkan Covid-19, Raperda Penanggulangan Penyakit Menular Disusun di Batang
• Gagal Menyalip, Pemuda Bojong Pekalongan Tewas Tertabrak Mobil dari Arah Berlawanan di Jalan Pemuda
• JAdwal acara TV Hari Ini Selasa 8 September 2020 di GTV, NET TV, RCTI , SCTV, Trans 7 dan Trans TV
• Diduga Persoalan Asama Perempuan 54 Tahun di Kulon Progo Dibakar Hidup-hidup, Begini Kondisinya
ARA diamankan saat terlibat keributan di Jalan Sumber Jaya, Simpang Kerang, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada 5 September 2020.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, kedua remaja tersebut sudah berstatus pacaran selama 3 bulan.
Pasangan muda mudi ini tinggal satu kost.
"Setelah kita mintai keterangan, pacar laki-lakinya ini ada 9 kali menawarkan lewat aplikasi MiChat dengan pembayaran sekitar Rp 300.000. Tapi masih kita dalami, itu menurut keterangan korban," kata Edi kepada wartawan di Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Senin (7/9/2020).