Berita Kriminal

Ibu Dua Anak Asal Magelang Dibunuh Brondong saat Bermesraan di Kamar, Dipicu Soal Utang Piutang

Ibu Dua Anak Asal Magelang Dibunuh Brondong saat Bermesraan di Kamar, Dipicu Soal Utang Piutang

Istimewa/net
Ilustrasi mayat korban pembunuhan - Mayat seorang ibu rumah tangga beranak dua ditemukan membusuk di sebuah kebun tebu di Kecamatan Mertoyudan, Magelang. Belakangan diketahui, korban dibunuh brondong kekasih gelapnya saat keduanya bermesraan di kamar tersangka. Pemicunya, tersangka jengkel korban tak segera melunasi utang Rp3,5 juta. 

TRIBUNPANTURA.COM, MAGELANG - Gara-gara utang piutang Rp3,5 juta, seorang ibu muda dua orang anak dibunuh brondong kekasih gelapnya.

Korban adalah Tri Utmawati (29), warga Dusun Jamblangan, Desa Srumbung, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Ia ditemukan meninggal dunia di sebuah perkebunan tebu di Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (14/9/2020).

Begal Payudara Marak di Pantura, Ini Pengakuan Karyawati Bank di Tuban, Tiga Kali Jadi Korban

Masker Scuba dan Buff Dilarang Dipakai di Kereta, Perparah Penyerabaran Droplet, Ini Penjelasannya

Temui Pendamping PKH dan TKSK di Kota Tegal, Wakil Wali Kota Jumadi Ingatkan Soal Ini

Petugas Gabungan Sidak Tempat Karaoke di Tegal Timur, Cek Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan

Belakangan diketahui ibu rumah tangga itu dibunuh oleh kekasih gelapnya sendiri, yakni Firman Listyo Budi (23), pemuda asal Dusun Semampir, Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan.

Keduanya terlibat masalah utang piutang.

Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba menjelaskan, kasus ini terungkap berawal ketika warga menemukan jenazah korban pada Senin (14/9/2020).

Saat itu korban sudah membusuk.

Menurut Ronald, hasil olah TKP saat itu ada dugaan korban meninggal karena dibunuh.

Petugas membawa jenazah ke RSUD Muntilan untuk dilakukan visum et repertum dan autopsi di RS Bhayangkara Yogyakarta.

Team Resmob Polres Magelang selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya menemukan titik terang bahwa korban diduga dibunuh oleh tersangka Firman.

"Kami menangkap tersangka, pada Selasa (15/9/2020), berikut barang bukti terkait perkara dugaan pembunuhan ini," jelas Ronald dalam gelar perkara di Mapolres Magelang, Rabu (19/9/2020).

Dikatakan Ronald, tersangka nekat menghambisi nyawa Tri lantaran jengkel atau sakit hati karena piutangnya tidak segera dibayarkan korban.

Kemudian, tersangka mencekik korban yang saat itu sedang bersamanya di kamar tersangka.

"Sebelum dibunuh tersangka menanyakan utang uang sejumlah Rp3,5 juta ke korban, namun dijawab oleh korban: sabar mas rausah crewet aku lagi golek (sabar mas, jangan cerewet aku sedang mencari), kemudian tersangka langsung menganiaya korban," terangnya.

Setelah itu, lanjutnya, korban yang sudah tak bernyawa diseret ke arah kebun tebu tidak jauh dari rumahnya dan ditinggal begitu saja.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved