Berita Jateng

PSK Asal Solo Meninggal Saat Layani Tamu Ke Enam Dalam Sehari

Seorang PSK meninggal dunia di kamar sebuah hotel. PSK ini meninggal dunia usai melayani tamunya.

Editor: Rival Almanaf
zoom-inlihat foto PSK Asal Solo Meninggal Saat Layani Tamu Ke Enam Dalam Sehari
Istimewa/net
Ilustrasi orang meninggal dunia

TRIBUN-PANTURA.COM, YOGYAKARTA - Seorang PSK meninggal dunia di kamar sebuah hotel.

PSK ini meninggal dunia usai melayani tamunya, AP, pada Minggu (13/9/2020).

Korban yang meninggal di dalam kamar sebuah hotel ini diketahui berinisial DP (41), warga Solo, Jawa Tengah.

Polisi masih menunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya seorang pekerja seks komersial ( PSK) di sebuah kamar hotel usai melayani pelanggannya.

Harga Emas Antam di Semarang Hari ini Mengalami Penurunan Rp 7.000 Berikut Daftar Lengkapnya

Anggota DPRD DKI Jakarta Belajar Penganggaran dari Pemkab Tegal

Pelajar SMA di Purwokerto Tega Cabuli 3 Anak SD, Terpengaruh Suka Liat Video Porno

Dari kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.

"Sudah dilakukan otopsi pemeriksaan dalam, tapi untuk hasilnya belum keluar. Ini untuk mengetahui penyebab kematiannya," ujar Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Isnaini saat ditemui, Selasa (15/9/2020).

Dia menyampaikan, dari pemeriksaan awal, tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik.

Oleh karena itu, dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.

"Apakah ada penyebab lain, seperti keracunan atau apa, ini masih menunggu hasil lab (laboratorium)."

"Makanya, kami belum berani menentukan ini suatu tindak pidana pembunuhan atau percobaan pembunuhan," ungkapnya.

Polisi juga meminta keterangan keluarga terkait dengan riwayat korban.

Dari keterangan keluarga, korban tidak memiliki riwayat sakit.

"Dari keterangan keluarga tidak ada riwayat sakit, cuma kemarin ditemukan di dalam tasnya ada obat."

"Menurut suami korban, itu adalah obat gemuk, itu jumlahnya sudah berkurang, itu (jumlahnya) 60 sudah berkurang empat," tuturnya.

Isnaini mengungkapkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved