Berita Semarang
80 Persen Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Semarang Adalah Anak Muda
Pemerintah Kota Semarang terus menggencarkan operasi penegakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang terus menggencarkan operasi penegakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Ternyata, dari seribuan warga yang terjaring razia protokol kesehatan, mayoritas pelanggar adalah anak muda. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Minggu (20/9/2020).
"Evaluasi sementara, tadi malam saya dikasih laporan, 80 persen dari pelanggar yang mencapai 1.200 orang adalah anak muda. Saya tidak paham apa yang sedang terjadi dengan mereka," ucap Hendi, sapaannya.
• Khafidin Bisa Jual 50 Porsi Tiram Bakar dalam Sehari di Pantai Ngebum Kendal
• DPS Kabupaten Pekalongan 722.305 Orang
• Sambil Menangis, Masliha: Anak Saya Berubah Sejak Kenal dengan Si Fajri.
Meski jumlah pelanggar anak muda cukup banyak, Hendi yakin masih banyak anak muda yang berdisiplin. Banyaknya anak muda yang belum menerapkan protokol kesehatan pun menjadi catatan trrsendiri bagi Pemerintah Kota Semarang.
"Catatan ini akan kami kelola dalam sebuah bentuk sosialisasi, begitu pentingnya masker agar tidak tertular virus corona," ucapnya.
Dia menambahkan, peran serta orang tua, guru, ataupun dosen sangat dibutuhkan untuk mengingatkan anak muda agar menerapkan protokol kesehatan.
Sementara, tim satuan tugas penanganan Covid-19 yang terdiri dari Pemerintah Kota Semarang, TNI, dan Polri tak henti melakukan operasi sekaligus edukasi kepada masyarakat.
• 20 di Cilacap Orang Akan di Swab Massal Seusai Peristiwa Memandikan Jenazah Pasien Covid-19
• Gelombang Pasang Air Laut Hingga 2 Meter Rendam Rumah di Pantai Sari Kota Pekalongan
• Ganjar Target Pertumbuhan Ekonomi Jateng 2021 4,8 Persen, Dewan: Sangat Berat
Sejak Rabu (16/9/2020), operasi gabungan penegakan protokol kesehatan dilakukan. Pelanggar langsung menjalani rapid test untuk mengetahui kondisi mereka.
Berdasarkan data Satpol PP Kota Semarang, selama lima hari operasi gabungan dilakukan, petugas telah menjaring 969 pelanggar protokol kesehatan di 21 tempat. Mereka tidak menggunakan masker saat beraktivitas.
Dari 969 pelanggar, sebanyak 844 orang langsung dilakukan rapid test. Hasilnya, 30 orang reaktif dan harus menjalani swab test di tempat karantina rumah dinas Wali Kota Semarang. (eyf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/dishub-kabupaten-tegal-cek-penerapan-protokol-kesehatan.jpg)