Berita Pekalongan
4 Anggota Polres Pekalongan Jadi Walpri di Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan
Dua pasangan calon (Paslon) Pilkada Kabupaten Pekalongan tahun 2020 ini, akan diberikan pengawalan melekat dari anggota Polres Pekalongan.
TRIBUN-PANTURA.COM, KAJEN - Dua pasangan calon (Paslon) Pilkada Kabupaten Pekalongan tahun 2020 ini, akan diberikan pengawalan melekat dari anggota Polres Pekalongan.
"Sejak ditetapkan sebagai calon, hingga pelantikan nanti."
Dua Paslon akan mendapatkan pengawal pribadi (walpri) dari anggota Polres Pekalongan," kata Waka Polres Pekalongan Kompol Andis kepada Tribun-Pantura.com, Jumat (25/9/2020).
• 21 Bangunan di Kedunggading Kendal Rusak Diterjang Angin Puting Beliung, Begini Kronologinya
• Hanya Dua Pemain yang Ikut Latihan Perdana Persis Solo
• 7.402 PKH di Kota Tegal Terima Bantuan Beras Kemensos RI
Menurutnya, ada 4 anggota Polres Pekalongan yang bertugas selama 24 jam melekat di setiap Paslon.
"Empat anggota Polres Pekalongan yang menjadi pengawal pribadi yaitu Bripka Ibnu Fajar mengawal Asip Kholbihi, Briptu Adib Filusufi menjadi walpri Sumarwati."
• Empat Desa di Kecamatan Suradadi Alami Kekeringan dan Memerlukan Bantuan Air Bersih
• Operator E KTP Meninggal Terpapar Covid-19, Dispendukcapil Kab Semarang Stop Layanan Tatap Muka
• Wakil Ketua DPRD Kota Tegal yang Menyelenggarakan Konser Dangdut di Tengah Pandemi Meminta Maaf
"Kemudian Bripka I Gede Darmawan menjadi walpri Fadia dan Bripka Lendi E Martiyana sebagai walpri Riswadi," ujarnya.
Kompol Andis mengungkapkan, tugas utama para walpri yaitu melakukan pengawalan dan mengamankan paslon, dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Saya berpesan kepada seluruh walpri untuk menjalankan tugasnya sesuai SOP yang berlaku," ungkapnya. (Dro)