Berita Regional
Pingsan di Pinggir Sungai, Wanita Ini Diperkosa 5 Pria hingga Akhirnya Tewas, 3 Pelaku Ditangkap
Pingsan di Pinggir Sungai, Wanita Ini Diperkosa 5 Pria hingga Akhirnya Tewas, 3 Pelaku Ditangkap
TRIBUNPANTURA.COM, LAHAT - Seorang perempuan yang diduga depresi pingsan di pinggir sungai, kemudian diperkosa oleh 5 orang pria hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Satreskrim Polres Lahat menangkap tiga orang pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap AM (26) yang mayatnya ditemukan di pinggir Sungai Betung, Desa Talang Tangsi, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.
Tiga pelaku tersebut yakni Tanhar (43), Mirzal Hadi (31) dan Fikri (23).
• Kapolsek Tegal Selatan Dicopot Buntut Konser Dangdut, Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Bungkam
• Kapolsek Tegal Selatan Dicopot dari Jabatannya, Buntut Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Tegal
• Harga Tembakau Anjlok, Petani di Karangawen Resah
• Mayat Laki-Laki Ditemukan di dalam Sumur Pembuatan Batu Bata di Sokaraja Banyumas
Sementara, dua pelaku lagi inisial AE dan BB saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 17 Agustus 2020 lalu.
Awalnya warga menemukan korban tewas terbujur kaku di tepian sungai.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan bukti baru bahwa korban sempat mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya meninggal.
"Lima pelaku ini awalnya melihat korban pingsan di pinggir sungai. Karena saat itu busana korban minim, para pelaku akhirnya memperkosa korban," kata Gusti saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (26/9/2020).
Gusti menjelaskan, setelah memperkosa korban, para pelaku ini bermaksud hendak meletakkan lagi posisi AM di atas batu.
Namun, ketika itu tubuh korban ternyata terjatuh dan kepalanya terhempas terkena bebatuan hingga menyebabkan AM tewas.
"Karena ketakutan, pelaku ini meninggalkan korban sampai akhirnya AM tewas," ujarnya.
Dari keterangan keluarga AM, korban pergi ke sungai karena diduga depresi akibat permasalahan rumah tangga.
Petugas pun masih akan melakukan pengembangan dengan meminta keterangan para pelaku.
"Dua lagi masih DPO, para pelaku ini dikenai pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman hukuman seumur hidup," tegas Kapolres. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang Wanita Tewas usai Diperkosa 5 Pria di Pinggir Sungai
• Kekayan Gibran Tembus Puluhan Miliar, Sedangkan Gaji Pokok Wali Kota Solo Hanya Rp 2,1 Juta Perbulan
• Kisah Ojol Lansia di Semarang, Tertipu Order Fiktif dan Hipnotis Hingga Tabungannya Ludes
• SMPN 14 Kota Tegal Dapat Penghargaan Adiwiyata Terbaik 3 Tingkat Jateng
• KPU Jateng Minta Daerah Lain Contoh Kabupaten Semarang Terkait Protokol Kesehatan Paslon