Berita Nasional
Menko Polhukam Bentuk TPGF Kasus Penembakan Pendeta Yeremia di Papua, Ini Kata Mahfud
Menko Polhukam Bentuk TPGF Kasus Penembakan Pendeta Yeremia di Papua, Ini Kata Mahfud
TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Pendeta Yeremia ditembak mati oleh oknum tak bertanggung jawab di kandang ternak miliknya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Penembakan Pendeta Yeremia Zanambani.
Pembentukan TGPF ini berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya yang ditandatangani Mahfud pada Kamis (1/10/2020).
• Kantor Bea Cukai Kudus Sita 476.200 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp485 Juta di Jepara
• Pandemi Belum Berakhir, Bupati Tegal Umi: Kegiatan yang Ada Potensi Kerumunan Massa Dilarang
• Gaji dan PPPK Sama dengan PNS, Berdasar Perpres yang Diterbitkan Presiden Jokowi
• Penjaga Gawang PSIS Ambil Hikmah Dari Penundaan Liga
"Tim ini diberi tugas mulai keluarnya SK ini sampai dua minggu ke depan untuk melaporkan hasilnya kepada Kemenko Polhukam," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/10/2020.
Selain untuk menyelidiki kasus penembakan terhadap Pendeta Yeremia pada Sabtu (19/9/2020), TGPF ini juga akan menyelidiki kasus penembakan lainnya yang terjadi pada pertengahan September 2020.
Tiga kasus tersebut yakni tewasnya seorang warga sipil bernama Badawi dan prajurit TNI Serka Sahlan pada Kamis (17/9/2020).
Kemudian, kasus penembakan yang menewaskan prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar.
Pratu Dwi Akbar tewas usai kontak tembak dengan kelompok sipil bersenjata pada Sabtu (19/9/2020).
Dengan demikian, ada 4 kasus yang akan diselidiki tim ini.
Adapun komposisi TGPF ini sebagai berikut:
Penggung Jawab:
1. Mahfud MD
Ketua Pengarah:
1. Sekjen Kemenko Polhukam: Tri Soewandono
Baca juga: Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Gabungan Kasus Penembakan Pendeta Yeremia
Anggota Pengarah:
1. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam: Purnomo Sidi
2. Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam: Lutif Rauf
3. Deputi Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam: Rudianto
4. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam: Armed Wijaya
5. Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Janedjri M Gaffar
6. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam Rus Nurhadi Sutedjo
7. Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan HAM KSP, Jaleswari Pramodhawardani
8. BIN: Imron Cotan
9. Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Bidang Komunikasi: Rizal Mustary
10. Tokoh Masyarakat Adat Papua: Michael Manufandu
Ketua Tim Investigasi Lapangan:
1. Ketua Harian Kompolnas: Benny Mamoto
Anggota Tim Investigasi Lapangan:
1. Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam: Sugeng Purnomo
2. Tokoh Masyarakat: Makarim Wibisono
3. Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi PGI: Jhony Nelson Simanjuntak
4. Ketua Sekolah Tinggi Teologi Gereja Kemah Injil Indonesia Timika: Henok Bagau
5. Rektor Universitas Cendrawasih: Apolo Safonpo
6. Tokoh Masyarakat Papua: Constan Karma
7. Tokoh Masyarakat Papua: Thoha Abdul Hamid
8. Tokoh Masyarakat Papua: Samuel Tabuni
9. Tokoh Pemuda Papua: Victor Abraham Abaidata
10. Universitas Udayana Bali: I Dewa Gede Palguna
11. UGM: Bambang Purwoko
12. Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hubungan Kelembagaan: Budi Kuncoro (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mahfud MD Bentuk TGPF Kasus Penembakan Pendeta Yeremia
• Polisi Pemeras Wisatawan Jepang di Bali Dipenjara Selama 28 Hari
• Harga Emas Antam di Semarang Hari ini Mengalami Kenaikan Rp 2.000 Berikut Daftar Lengkapnya
• KPK Soroti Kerentanan Korupsi di Bank Pembangunan Daerah, Ini Kata Dirut Bank Jateng Supriyatno
• Misterius! Nenek di Nusapenida Ditemukan Selamat Tanpa Luka di Dasar Jurang Setelah 10 Hari Hilang