Berita Banyumas

Perdagangan Anak di Banyumas Dibongkar Polisi, Korbannya Tidak Cuma Satu Orang

Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan perdagangan anak yang terjadi pada Agustus 2020 lalu di salah satu hotel yang berada di Kecamatan Purwokerto

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rival Almanaf
kompas.com
Ilustrasi kekerasan seksual atau pencabulan anak di bawah umur 

TRIBUN-PANTURA.COM, PURWOKERTO - Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan perdagangan anak yang terjadi pada Agustus 2020 lalu di salah satu hotel yang berada di Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

Kasus tersebut terungkap setelah orang tua dari korban L (14) perempuan melaporkan ke Mapolresta Banyumas, pada Kamis (1/10/2020).

Residivis Pelaku Pencurian Ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas

Gadis 19 Tahun Diperkosa Paman, Diancam Dibunuh Jika Melapor

Api Abadi di Mrapen Grobogan Itu Akhirnya Padam, Ini Beberapa Dugaan Penyebabnya

Selain L ada juga korban lain yaitu MS (13) perempuan dan kedua korban merupakan warga Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.

Kasus tersebut diketahui setelah orangtua dari L mengetahui saat korban sedang berada dirumah sakit dan menanyakan hasil pemeriksaan kenapa bisa ada benjolan di alat vitalnya.

Korban menjawab bahwa dirinya telah melayani seorang laki laki untuk berhubungan badan.

Korban bercerita jika awalnya dirinya memiliki hutang kepada pelaku IDR (19) perempuan warga Baturraden sebesar Rp. 600 ribu dari sewa sepeda motor milik pelaku.

Karena korban ditagih oleh pelaku IDR dan tidak memiliki uang akhirnya korban meminta untuk dicarikan pekerjaan.

Namun oleh pelaku justru dicarikan pekerjaan kepada pelaku lain, MY (21) perempuan yang juga berdomisili di Baturraden.

Korban ditawari untuk melayani RSJ (70) dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Sedangkan untuk korban MS, kejadian bermula saat dirinya datang kerumah IDR minta tolong dicarikan pekerjaan.

Lalu IDR menghubungi MY mengatakan ada job Booking Out (BO).

Selanjutnya MY minta bertemu korban MS.

Setelah bertemu kemudian MY memesankan gojek untuk MS menuju hotel di Kecamatan Purwokerto Selatan untuk BO dengan RSJ yang sebelumnya telah memesan kepada MY.

RSJ merupakan warga Bandung, Jawa Barat yang berdomisili di Kecamatan Kembaran, Banyumas.

"Ketika MS sedang melayani RSJ, MY menunggu diluar kamar hotel.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved