Berita Tegal
Viral Emak-emak di Tegal Ngomel ke Petugas, Ini Penjelasan Kepala Satpol PP
Video seorang emak-emak pedagang kaki lima (PKL) di Kota Tegal yang sedang marah-marah di hadapan petugas Satpol PP, TNI, dan Polri, viral.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Video seorang emak-emak pedagang kaki lima (PKL) di Kota Tegal yang sedang marah-marah di hadapan petugas Satpol PP, TNI, dan Polri, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 5 menit 17 detik tersebut, memperlihatkan emak-emak yang tidak terima lantaran tempat berdagangnya dijaga oleh petugas.
Emak-emak di video tersebut terus mengomel dan menyampaikan unek-uneknya menggunakan dialek ngapak.
• Jumadi Ajak Pramuka Kota Tegal Bijak Gunakan Teknologi di Masa Pandemi
• Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya, Selasa 6 Oktober 2020
• Kota Tegal Dapat Kepercayaan Gelar Upacara HUT ke-75 TNI
Ia bahkan mengumpamakan dirinya seperti teroris, berdagang saja sampai dijaga banyak petugas.
"Kita gur nyari nafkah, nyari uang. Mangan dapat hari ini di makan besok. Ora sampai menimbun, ora sampai nyelengi."
"Ngangsur bank ki loh sampe cuma kon bayar bungane tok. Itu apa pak? Karena gak bisa setor. Bungane tok berjalan dilakoni. Kalau kita tidak berdagang mau bayar bungane keprimen?"
"Wong nyari makan hari ini buat makan besok, buat sangu besok. Kaya teroris kita dijaga wong sakmene akehe. Kalau aku teroris dijaga kaya gini bener. Wong kita wong dagang kok, halal kok. Cari itu yang kriminal-kriminal. Ojo kurang gawean," kata emak-emak tersebut dalam video yang telah viral.
Video yang berisi omelan emak-emak itu bertambah viral seusai diposting dalam akun Instagram @lambe_turah pada, Minggu (4/10/2020).
Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto, saat dikonfirmasi Tribun-Pantura.com, mengatakan, saat itu petugas gabungan sedang melakukan penertiban para pedagang yang beraktifitas di bahu jalan dan trotoar.
Lokasinya berada di Jalan Pancasila, tepatnya di sebelah selatan Taman Pancasila Kota Tegal.
Hartoto mengatakan, video yang sedang viral tersebut terjadi satu bulan lalu, pada awal September 2020.
"Video itu sudah lama, kurang lebih satu bulan lalu," kata Hartoto kepada Tribun-Pantura.com, Senin (5/10/2020).
Hartoto menjelaskan, pedagang memang tidak diperbolehkan berjualan di bahu jalan dan trotoar di sepanjang Jalan Pancasila Kota Tegal.
• Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Selasa 6 Oktober 2020 Ada di Empat Lokasi
• Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Selasa 6 Oktober, Ada di Tegal Selatan dan 7 Tempat Lainnya
• Debut Lawan Sevilla, Sergino Dest Resmi Jadi Pemain Amerika Serikat Pertama Barcelona
Ia mengatakan, saat ini sedang ada perbaikan dan pembangunan Jalan Pancasila dan Alun-alun Kota Tegal.
Kemudian secara regulasi memang tidak diperbolehkan berjualan di bahu jalan dan trotoar.
"Intinya kami pemerintah kota itu tidak menghalangi-halangi masyarakat yang mau usaha. Namun demikian juga tetap harus menaati aturan yang ada. Tidak menggunakan fasilitas umum dan fasilitas publik untuk aktivitas berjualan," jelasnya. (fba)