Berita Kudus

Kades dan Bidan Desa di Kudus Diduga Selingkuh, Hartopo: Bisa Disanksi Berat Jika Terbukti

Kades dan Bidan Desa di Kudus Diduga Selingkuh, Hartopo: Bisa Disanksi Berat Jika Terbukti

Facebook HM. Hartopo
Pengusaha cum Plt Bupati Kudus, HM Hartopo, menyebut bahwa oknum kades dan oknum bidan desa bisa dijatuhi sanksi berat bila terbukti selingkuh. 

"Memang motornya saya titipkan di sana, tapi saya tidak ada di lokasi," ujar dia.

Dia mengaku, seringkali datang ke rumah bidan desa tersebut untuk berkoordinasi penanganan Covid-19.

"Saya memang ke sana untuk penanganan‎ masalah Covid-19. Koordinasi pemulasaraan jenazah itu harus segera," jelas dia. (raf)

Dosen Progresif, Liburkan Perkuliahan Persilakan Mahasiswa Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

Pemuda Kebumen Ngaku Kulakan Pil Koplo dari Jakarta, Tinggal Telepon Barang Dikirim

Ngobrol dan Temui Peserta Aksi Massa yang Ditangkap Polisi, Ganjar Sampaikan Hal Ini

Situs DPR RI Diretas Jadi Dewan Penghianat Rakyat, Polisi Buru Hacker

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved