Berita Kudus
Kades dan Bidan Desa di Kudus Diduga Selingkuh, Hartopo: Bisa Disanksi Berat Jika Terbukti
Kades dan Bidan Desa di Kudus Diduga Selingkuh, Hartopo: Bisa Disanksi Berat Jika Terbukti
Editor:
yayan isro roziki
Facebook HM. Hartopo
Pengusaha cum Plt Bupati Kudus, HM Hartopo, menyebut bahwa oknum kades dan oknum bidan desa bisa dijatuhi sanksi berat bila terbukti selingkuh.
"Memang motornya saya titipkan di sana, tapi saya tidak ada di lokasi," ujar dia.
Dia mengaku, seringkali datang ke rumah bidan desa tersebut untuk berkoordinasi penanganan Covid-19.
"Saya memang ke sana untuk penanganan masalah Covid-19. Koordinasi pemulasaraan jenazah itu harus segera," jelas dia. (raf)
• Dosen Progresif, Liburkan Perkuliahan Persilakan Mahasiswa Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja
• Pemuda Kebumen Ngaku Kulakan Pil Koplo dari Jakarta, Tinggal Telepon Barang Dikirim
• Ngobrol dan Temui Peserta Aksi Massa yang Ditangkap Polisi, Ganjar Sampaikan Hal Ini
• Situs DPR RI Diretas Jadi Dewan Penghianat Rakyat, Polisi Buru Hacker