Berita Semarang

Ngobrol dan Temui Peserta Aksi Massa yang Ditangkap Polisi, Ganjar Sampaikan Hal Ini

Ngobrol dan Temui Peserta Aksi Massa yang Ditangkap Polisi, Ganjar Sampaikan Hal Ini

Istimewa
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo (kiri) duduk dan ngobrol dengan peserta aksi demo di DPRD Jateng yang ditangkap aparat kepolisian. 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mendatangi Mapolrestabes Semarang, Rabu (7/10/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Ganjar menjenguk peserta aksi massa yang ditangkap polisi saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di halaman gedung DPRD Jateng, kemarin.

Peserta aksi massa yang ditangkap berasal dari kalangan buruh dan siswa setingkat SMA.

Pemuda Kebumen Ngaku Kulakan Pil Koplo dari Jakarta, Tinggal Telepon Barang Dikirim

114 Orang di Tasikmalaya Keracunan Seusai Menyantap Nasi Kuning di Pesta Ulang Tahun

Wartawan Dapat Intimidasi dari Oknum Polisi saat Meliput Aksi Penolakan UU Cipta Kerja di Gubernuran

Situs DPR RI Diretas Jadi Dewan Penghianat Rakyat, Polisi Buru Hacker

Dalam kesempatan itu, ia juga sempat duduk dan berbincang dengan sejumlah pendemo yang merupakan pelajar dan pekerja.

Kepada Ganjar, para siswa yang diamankan itu mengaku hanya ikut-ikutan aksi demo di depan Gedung DPRD Provinsi Jateng.

Ketika ditanya tuntutan demo, para siswa mengaku tak tahu.

"Bangun tidur, di rumah sepi lihat handphone status pada ramai demo terus ikut. Gak tahu demo apa. Tahunya demo RUU, gak tahu isinya apa," kata seorang peserta aksi yang merupakan pelajar.

Ada juga yang mengaku ikut demo karena hanya kebetulan.

"Saya habis UTS melipir ndilalah saja pak," katanya.

Ganjar juga menghampiri kelompok buruh dan mengobrol cukup lama.

Mereka mengaku ikut demo karena takut tidak diberi pesangon ketika di-PHK.

Namun para buruh mengaku belum membaca naskah RUU Omnibus Law Cipta Kerja secara utuh.

"Ya saya hanya baca dari share-share-an teman," ucap seorang buruh.

Tak hanya tentang demo, Ganjar juga mengajak bicara soal kondisi ketenagakerjaan.

Seorang buruh di perusahaan ekspedisi mengaku gajinya di bawah UMK.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved