Berita Tegal

ACT Tegal Beri Suntikan Dana Melalui Program WMUM

alah satu langkah yang dilakukan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tegal dalam membantu para pelaku UMKM, yaitu dengan memberikan program bantuan Wakaf.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Penyerahan secara simbolis bantuan WMUM ACT kepada penerima bantuan yang merupakan warga sekitar Masjid Annur, Desa Kademangaran, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Jumat (9/10/2020). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Salah satu langkah yang dilakukan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tegal dalam membantu para pelaku UMKM, yaitu dengan memberikan program bantuan Wakaf Modal Usaha Mikro (WMUM) kepada sejumlah masyarakat yang ada di Kabupaten Tegal.

Pemberian Bantuan tersebut dilaksanakan pada Jumat (9/10/2020) lalu.

Terdapat 10 orang penerima manfaat yang mendapatkan program bantuan WMUM ini.

Baca juga: Sempat Keluhkan Pandangan Gelap, Seorang Warga Gunungpati Semarang Ditemukan Meninggal Tiba-tiba

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kajen Kabupaten Pekalongan Hari Ini, Rabu 14 Oktober 2020

Baca juga: Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya, Rabu 14 Oktober 2020

Mereka yang menerima bantuan merupakan warga sekitar Masjid Annur, Desa Kademangaran, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.

PIC ACT Tegal, Siswartono menjelaskan, sistem pengembalian program WMUM dilakukan dengan cara diangsur dalam kurun waktu 6 bulan.

Dan dalam pemberian bantuan ini, tidak ada sistem bunga guna mengindari praktik riba.

"Bantuan ini diperuntukan bagi pelaku usaha kecil di bidang pangan yang memiliki modal tidak lebih dari Rp 2 juta. Diharapkan dengan program ini para pelaku usaha kecil bisa terus mendapatkan penghasilan, guna memenuhi kebutuhan sehari-harinya," tutur Siswartono, dalam rilis yang diterima Tribun-Pantura.com, Rabu (14/10/2020).

Menurut Siswartono, dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor UMKM ini tentu sangat berpengaruh terhadap kondisi perkenomian Indonesia.

Beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh pelaku UMKM, di antaranya permasalahan cashflow dan kesulitan peminjaman modal.

Pendapatan yang menurun, biaya untuk produksi sedikit mahal, dan ditambah sulitnya akses peminjaman modal yang membuat cashflow mereka menjadi terganggu.

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal 14 Oktober 2020, Buka di Kecamatan Margadana dan 7 Tempat Lainnya

Baca juga: Polres Pekalongan Razia Penyebar Hoaks Pilkada Melalui Patroli Siber

Baca juga: Jelang Musim Hujan, Sejumlah Pohon di Jalanan di Kota Tegal Dipangkas

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Rabu 14 Oktober 2020 Ada di Empat Lokasi

Untuk itu, baik dari sektor pemerintah maupun lembaga sosial lainnya berusaha memberikan langkah-langkah penyelamatan agar bisnis bisa bertahan.

Salah satunya seperti yang dilakukan ACT yaitu membuat program bantuan WMUM.

"Dengan adanya program WMUM ini, kita bisa saling membantu sesama para pelaku usaha kecil. Karena ketika program ini berjalan dengan baik, dana yang terkumpul kembali bisa kita gulirkan kepada penerima manfaat yang lain. Agar bisa sama-sama merasakan manfaat dari program WMUM ini, sekaligus menyelamatkan para pelaku UMKM agar usahanya tetap berjalan di masa pandemik seperti ini," pungkasnya. (dta)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved