Berita Regional

Pulang Kerja Dapati Istri Berdua di Kamar Bersama Lelaki Lain, Pria Asal Lumajang Tikam Tetangganya

Seorang pria gelap mata setelah memergoki istrinya telanjang dengan tetangganya di kamar sepulang kerja.

Editor: Rival Almanaf
Kolase TribunMadura.com dari sumber istimewa
Ilustrasi pembacokan 

TRIBUN-PANTURA.COM - Seorang pria gelap mata setelah memergoki istrinya telanjang dengan tetangganya di kamar sepulang kerja.

Tak berpikir lama, pria tersebut menikam tetangganya di bagian kepala dan tangan. Beruntung korban saat ini masih selamat dan sedang mendapat perawatan intensif.

Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Pelaku penikaman berinisial AS (32), warga Kedungdoro, Kecamatan Kunir.

Baca juga: Togel Semakin Marak Semenjak Covid-19, Ada Kecurigaan BLT Justru untuk Beli Nomor

Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Hari ini, Mengalami Penurunan Rp 8.000 Berikut Daftar Lengkapnya

Baca juga: Pencari Ikan yang Tenggelam di Pantai Criwik Kebumen Ditemukan Meninggal

Baca juga: Pelaku Pemukulan Kepada Jemaah Salat Subuh di Slawi Diperiksa Kejiwaannya

Sementara korban yang juga tetangganya berinisial S (42).

Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan pelaku di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, yang lokasinya merupakan eks lokalisasi, Senin (13/10/2020).

Dikutip dari Surya.co.id, peristiwa pembacokan itu berawal saat pelaku yang baru pulang dari mencari rumput mendengar suara laki-laki dari dalam kamarnya.

Karena penasaran, ia lantas membuka pintu kamar.

Namun, betapa terkejutnya AS melihat istrinya tanpa busana di kamar bersama dengan korban.

"Saya pulang cari rumput kok dengar ada suara laki-laki dari dalam kamar, saya dobrak lihat istri saya dalam keadaan telanjang sama orang lain," kata AS, Selasa (13/10/2020), dikutip dari Surya.co.id.

Melihat itu, pelaku yang gelap mata langsung membacok korban dengan menggunakan celurit.

"Satu kali saya celurit kena kepalanya," ujarnya.

Usai membacok korban, AS pun langsung melarikan diri.

Namun, tak lama kemudian ia berhasil ditangkap polisi di Balai Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

"Jadi ini sifatnya spontan tidak terencana, situasi saat itu pelaku emosi sesaat sehingga penganiayaan ini terjadi dan korban masih hidup," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Mansyur.

Baca juga: Sudah Rugi Rp 7,5 Miliar, PSIS Dilematis dengan Nasib Kompetisi Liga 1 2020

Baca juga: Warga Sebut CCTV Sengaja Dimatikan saat Demo Penolakan UU Cipta Kerja, Begini Sanggahan Pemerintah

Baca juga: Draf UU Cipta Kerja Setebal 812 Halaman Diserahkan ke Presiden, Publik Belum Bisa Mengakses

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved