Berita Nasional
Kejari Jaksel Jamu Makan Siang Jenderal Polisi Tersangka Red Notice Djoko Tjandra, Kejagung Membela
Kejari Jaksel Jamu Makan Siang Jenderal Polisi Tersangka Red Notice Djoko Tjandra, Kejagung Membela
"Jadi, pemberian makan siang tersebut sesuai dengan SOP."
"Menunya tergantung yang tersedia saat itu, yang penting harganya tidak melebihi plafon anggaran yang tersedia," ujar Amir.
Sebelumnya beredar foto di media sosial yang memperlihatkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, dan kuasa hukumnya makan siang di sebuah ruangan di Kejari Jaksel saat proses penyerahan tersangka dan barang bukti atau penyerahan tahap dua, Jumat (16/10).
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak terlihat dalam foto tersebut. Saat itu, kedua tersangka tampak mengenakan pakaian dinas Polri.
Sementara itu Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Irjen Pol Napoleon Bonaparte menyampaikan bahwa jamuan makan yang diberikan Kejari Jakarta Selatan saat penyerahan tersangka dan barang bukti (pelimpahan tahap II) pada Jumat (16/10) adalah hal biasa.
"Itu acara P21 Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte di Kejaksaan Jaksel lalu, pas makan siang sesudah Shalat Jumat, kami dikasih soto netawi."
"Padahal biasa-biasa saja, cuma jadi heboh seolah-olah perlakuan istimewa," kata Petrus. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon Disajikan Makanan oleh Kajari Jaksel, Kejagung: Sesuai SOP
Baca juga: Tersangka Kasus Konser Dangdut di Tegal Bersyukur, Wasmad: Alhamdulillah Tak Ada Klaster Baru
Baca juga: Pengusaha Inginkan UMK 2021 Naik 0 Persen, Buruh Bikin Tenda Perlawanan di Kantor Disnaker Jateng
Baca juga: Pengisian Jabatan Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan dari PDIP, Sekwan: Tunggu SK Gubernur
Baca juga: Salwa Bocah Batang Penyintas Kanker Itu Kini Mulai Doyan Ngemil, Dokter: Sudah Lebih Baik