Berita Slawi
Dikbud Kabupaten Tegal Rencanakan KBM Tatap Muka Jenjang Paud, SD, dan SMP Tanggal 26 Oktober 2020
Beredar surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, mengenai rencana pelaksanaan pembelajaran Tatap Muka.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
Tidak hanya siswa dan guru, di dalam SOP juga dijelaskan mengenai SOP yang harus dilakukan oleh orangtua siswa, komite sekolah, dan masyarakat.
Pelaksanaan KBM tatap muka ini juga sifatnya sangat fleksibel.
Dalam arti, ketika orangtua siswa ada yang kurang setuju atau masih khawatir anaknya berangkat ke sekolah, maka tidak berangkat juga tidak masalah.
Begitu juga bagi siswa yang sedang sakit, maka tidak dianjurkan untuk mengikuti KBM tatap muka ini. (dta)
Berita Terkait