Berita Tegal
Kota Tegal Terima Piagam Penghargaan Opini WTP dari Kemenkeu RI
Pemerintah Kota Tegal menerima piagam penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2019 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal menerima piagam penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2019 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setelah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah.
Piagam tersebut diterima oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (20/10/2020).
Sebelumnya, pada Mei 2020, Kota Tegal dinyatakan meraih opini WTP 2019 melalui pengumuman yang disampaikan secara virtual.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras dan kerjasama dari semua pihak.
Baca juga: Pasien Covid-19 Kabur dan Berbaur dengan Massa Aksi Penolak UU Cipta Kerja
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kajen Kabupaten Pekalongan Hari Ini, Rabu 21 Oktober 2020
Baca juga: Berawan Sepanjang Hari, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya, Rabu 21 Oktober 2020
Baca juga: Berikut Syarat, Cara Mendaftar, Cara Mengecek, Hingga Cara Mencairkan Dana BLT UMKM
Ia bersyukur, Kota Tegal dapat mempertahankan posisi opini WTP.
Menurut Dedy Yon, di tahun-tahun berikutnya harus tetap dipertahankan.
"Terimakasih kepada semua pihak atas kerjasamanya. Ini tentu bentuk kebahagiaan untuk kita. Bagaimanapun tahun-tahun selanjutnya harus bisa mempertahankan status Kota Tegal WTP," ungkap Dedy Yon dalam rilis yang diterima Tribun-Pantura.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/kantor-pelayanan-perbendaharaan-negara-kppn-tegal.jpg)