Penanganan Corona

BPK Audit Penggunaan Anggaran Rp37 Miliar untuk Penanganan Covid-19 di Polda Jateng, Ada Apa?

BPK Audit Penggunaan Anggaran Rp37 Miliar untuk Penanganan Covid-19 di Polda Jateng, Ada Apa?

Tribunpantura.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Pimpinan 1 Bidang Polhukam BPK RI, Hendra Susanto, memberikan keterangan pers terkait tujuan kunjungan ke Polda Jateng, Kamis (22/10/2020). BPK RI audit keuangan penanganan Covid-19 di Polda Jateng. 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengaudit penanganan Covid-19 di Polda Jateng, Kamis (22/10/2020).

Anggaran penanganan pandemi Covid-1i di Polda Jateng senilai Rp37 miliar.

Pimpinan 1 Bidang Polhukam BPK RI Hendra Susanto mengatakan tujuan kegiatan yang dilakukan tersebut untuk melakukan pemeriksaan atas penanganan Covid-19.

Baca juga: Izin Operasional Pembukaan Kembali Bioskop Harus Libatkan Komunitas Pendidikan

Baca juga: Penyerang Jemaah Salat Subuh di Kabupaten Tegal Ditangkap, Dipastikan Gila dan Ditangani Dinsos

Baca juga: Implementasi Santri Sehat Jadi Tema Hari Santri Nasional di Kabupaten Batang

Baca juga: KIT Batang Diprediksi Serap 150 Ribu Tenaga Kerja

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di Polda Jawa Tengah melainkan Polda di seluruh Indonesia.

"Kami sampling beberapa Polda di seluruh Indonesia. BPK mempunyai program pemeriksaan terhadap penanganan Covid-19 secara nasional," ujarnya.

Hendra mengatakan program BPK tersebut diberi nama audit universe. Pihaknya melakukan pemeriksaan secara keseluruhan.

"Baik dari perencanaan, laporan keuangan, kinerjanya, dan tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," ujar dia.

Menurutnya sampling pemeriksaan yang dilakukan di Polda Jateng dikarenakan tingkat entitasnya dan masyarakat yang ditangani cukup besar.

Audit yang dilakukan tersebut untuk melihat bagaimana pemerintah menangani bencana Covid-19.

"Harapannya ketika Covid-19 selesai BPK dapat memberikan masukan kepada pemerintah dalam hal ini Presiden dan jajarannya, ketika terjadi bencana lagi pemerintah sudah punya langkah-langkah antisipasinya," terangnya.

Menurutnya penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah telah baik. Namun masih ada kinerja date lock (tidak sesuai).

"Date lock-nya harus dibenahi dengan audit kinerja," tutur dia.

Hendra menuturkan tujuan dari audit kinerja adalah membuat suatu kesimpulan dan rekomendasi untuk memberikan masukan yang pada akhirnya membuat sesuatu lebih baik.

"Jadi program-program yang ada sekarang kami tingkatan lagi," ujar dia.

Pemeriksaan pendahuluan

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved