Berita Jateng

Mantan Polisi Gugat Polda Jateng, Tak Terima Dipecat karena Alasan Orientasi Seksual

Mantan Polisi Gugat Polda Jateng, Tak Terima Dipecat karena Alasan Orientasi Seksual

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi anggota polisi - Seorang mantan anggota polisi, TT, menggugat Polda Jateng ke PTUN di Semarang, tak terima dipecat dari kepolisian karena alasan orientasi seksual yang dinilai menyimpang. 

Saat ini proses hukum tengah berjalan hingga tahap pembuktian.

"Kita masih menunggu kepastian kelanjutan sidangnya dari PTUN Semarang karena masih ada libur panjang," ujarnya.

Pihaknya berharap agar tidak ada perilaku diskriminatif selama proses hukum berlanjut.

"Karena dengan orientasi seksual apapun tidak mempengaruhi profesionalitas. Jangan ada perlakuan berbeda karena perbedaan pangkat," pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kompas.com sudah berupaya untuk mengonfirmasi ke Polda Jateng. Namun, belum ada jawaban. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dipecat karena Orientasi Seksual, Seorang Mantan Polisi Kembali Gugat Polda Jateng

Baca juga: Jelang Long Weekend Kendaraan Pelat Luar Jateng Padati Gerbang Tol Kalikangung dan Jalur Pantura

Baca juga: Sebut Edaran Menaker soal UMK Bak Sinetron, Buruh Jateng: Kami Menunggu Kebijakan Pak Ganjar

Baca juga: Pascakontorversi Karikatur Nabi Muhammad, Charlie Hebdo Muat Kartun Cabul Presiden Turki Erdogan

Baca juga: Kisah Jati Denok di Hutan Blora Dikeramatkan Warga, Ada Legenda Putri Gumeng Tolak Lamaran Raja

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved