Berita Pekalongan

Libur Panjang, Ketua DPRD Imbau Warga Disiplin Terapkan Prokes

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun tidak henti-hentinya mengingatkan, warga Kabupaten Pekalongan agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Ilustrasi suasana arus lalu lintas di tol Pemalang-Batang sebelum libur panjang. 

TRIBUN-PANTURA.COM, KAJEN - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun tidak henti-hentinya mengingatkan, warga Kabupaten Pekalongan agar disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan tidak berkerumun.

Hal ini guna untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat libur panjang.

"Hari ini bertepatan libur panjang sampai beberapa hari kedepan. Pasti banyak masyarakat berpergian ke objek wisata."

"Hal ini tentu berpotensi menjadi penularan virus corona apabila masyarakat abai dan tidak disiplin menerapkan prokes ketika mengunjungi obyek-obyek wisata," kata Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun kepada Tribun-Pantura.com, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: Pegawai KPU Purbalingga Positif Covid-19, Pilkada Lanjut?

Baca juga: Libur Panjang, Warga Padati Mini Market di wilayah Pantura Batang Untuk Melakukan Top Up Kartu Tol

Baca juga: Tidak Perlu Repot Ikut Sidang, Bayar Tilang Bisa Secara Online, Begini Prosedurnya

Baca juga: Juventus vs Barcelona, Gagal Lawan Messi di Kandang, Ronaldo Meradang: Tes Covid-19 Omong Kosong!

Hindun berharap kesadaran masyarakat dapat lebih meningkat akan kepatuhan terhadap apa yang telah sering digaungkan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun Satgas Covid-19 terutamanya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Kalau masyarakat sudah disiplin, penyebaran virus corona akan berkurang dan Covid-19 cepat berakhir," imbuhnya.

Hindun menambahkan, kasus Covid-19 di Kabupaten Pekalongan fluktuatif.

"Meskipun ada penambahan kasus, jumlah pasien sembuh di Kabupaten Pekalongan terus selalu tinggi," tambahnya.

Dilansir dari laman https://corona.pekalongankab.go.id/ hingga Kamis (22/10/2020) pada pukul 07.50 WIB total kasus terkonfirmasi mencapai 326 kasus.

Dengan rincian jumlah orang dalam pantauan (ODP) di Kabupaten Pekalongan ada 621 orang, 620 orang selesai pemantauan dan 1 orang meninggal dunia.

Jumlah untuk pasien dalam pengawasan (PDP) ada 77 orang, dengan rincian 54 orang sudah pulang dan sehat serta 23 orang meninggal dunia.

Sedangkan kasus positif Covid-19 ada 326 orang, dengan 24 orang meninggal dunia, 236 sembuh, 42 orang menjalani isolasi mandiri, dan 24 orang masih dirawat.

Dari data yang dirilis, kasus positif tertinggi ada di Kecamatan Wiradesa, disusul Kecamatan Kedungwuni, Kecamatan Bojong, Kecamatan Kajen, Kecamatan Tirto, dan Kecamatan Karangdadap.

Kemudian sebaran jumlah orang yang terkonfirmasi Covid-19 di antaranya,

1. Kecamatan Bojong ada 38 orang,

2. Kecamatan Buaran ada 13 orang,

3. Kecamatan Doro ada 10 orang,

4. Kecamatan Kajen ada 30 orang,

5. Kecamatan Karanganyar ada 12 orang,

6. Kecamatan Karangdadap ada 23 orang,

7. Kecamatan Kedungwuni ada 39 orang,

8. Kecamatan Kesesi ada 14 orang,

9. Kecamatan Paninggaran ada 2 orang,

10. Kecamatan Siwalan ada 7 orang,

11. Kecamatan Sragi ada 17 orang,

12. Kecamatan Talun ada 3 orang,

Baca juga: Cerita Megawati Soekarnoputri, Kesal Presiden ke-5 Indonesia Terus-terusan Dituduh PKI

Baca juga: Menaker Sebut 18 Provinsi Setuju UMK 2021 Tak Naik, Ida: Keputusan di Tangan Kepala Daerah

Baca juga: Binturong Hewan Langka Punya Penis Palsu Hebohkan Warga, Masuk ke Perkebunan Dikira Beruang

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Gugat Gugus Tugas Covid-19, Tak Terima Dinyatakan Positif Corona: Saya Dirugikan

13. Kecamatan Tirto ada 28 orang,

14. Kecamatan Wiradesa ada 47 orang,

15. Kecamatan Wonokerto ada 17 orang,

16. Kecamatan Wonopringgo ada 15 orang,

17. Kecamatan Lebakbarang ada 9 orang.

18. Luar wilayah Kabupaten ada 2 orang. (Dro)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved