Berita Blora

Dekati Istri Orang, Coro di Blora Ditangkap Polisi Gara-gara Ini

Dekati Istri Orang, Coro di Blora Ditangkap Polisi Gara-gara Ini. Emat Hp saat kencan dengan istri orang yang dikenal lewat facebook

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: yayan isro roziki
Shutterstock
Ilustrasi pelaku kriminal dalam penjara. Coro di Blora ditangkap polisi karena mendekati istri orang dan menggelapkan Hp korban. 

TRIBUNPANTURA.COM, BLORA - Coro di Blora ditangkap polisi karena mendekati istri orang.

Polsek Tunjungan menangkap seorang pria bernama Parlan alias Coro.

Duda warga Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Blora telah melakukan aksi penipuan terhadap seorang wanita.

Coro ditangkap karena telah membawa lari sebuah telepon pintar milik seorang wanita yang dia kenal melalui Facebook.

Baca juga: Nikah Siri dengan Caleg DPRD Ketua KPU Dipecat, Dapat iPhone dan Janjikan Penambahan Suara

Baca juga: Detik-detik Polisi Dikepung Warga saat Tangkap Bandar Narkoba, Dilempari Batu Kendaraan Dirusak

Baca juga: Foto Ngajinya di Emperan Toko Viral, Pemulung Belia Ini akan Diagkat Jadi Direktur di Subang

Baca juga: BLT Pekerja Termin II Segera Cair, Menaker Ida Fauziyah: Subsidi Gaji Mulai Ditransfer Hari Minggu

Ini merupakan kali kedua Coro berurusan dengan polisi setelah sebelumnya dia pernah terjerat kasus yang sama.

Kapolsek Tunjungan, AKP Budiyono mengatakan, pihaknya mendapati laporan dari korban, jika telepon pintar miliknya telah dibawa kabur Coro.

Sebelumnya, antara Coro dan korban janjian bertemu di Gudang Banyu Kelurahan Tegalgunung, Blora.

Saat bertemu, keduanya lantas jalan-jalan menggunakan kendaraan korban.

Hingga akhirnya keduanya memutuskan untuk istirahat di sebuah minimarket di Desa Tamanrejo, Tunjungan.

Di situ, Coro melancarkan aksinya. Dia meminjam telepon pintar korban, dalihnya untuk memotret truk yang akan dibelinya.

Namun di situlah petaka bagi korban, bahwa telepon pintarnya tidak kembali.

"Selama berkenalan di dunia maya, pelaku menggunakan identitas palsu untuk mengelabui korban," kata Budiyono, Jumat (6/11/2020).

Dari keterangan korban, dia baru mengenal Coro empat bulan terakhir. Pada saat membawa kabur telepon pintarnya, itu merupakan pertemuan keduanya.

Korban sendiri sudah bersuami. Saat Coro mendekatinya, memang korban sedang ada masalah rumah tangga dengan suaminya.

"Atas kasus tersebut, kami amankan barang bukti di rumah calon istri tersangka di wilayah Tunjungan," tandas Budiyono.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved