Rabu, 6 Mei 2026

Berita Blora

Dekati Istri Orang, Coro di Blora Ditangkap Polisi Gara-gara Ini

Dekati Istri Orang, Coro di Blora Ditangkap Polisi Gara-gara Ini. Emat Hp saat kencan dengan istri orang yang dikenal lewat facebook

Tayang:
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: yayan isro roziki
Shutterstock
Ilustrasi pelaku kriminal dalam penjara. Coro di Blora ditangkap polisi karena mendekati istri orang dan menggelapkan Hp korban. 

Dalam kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta. Sementara Parlan dijerat Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP.

"Dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara," ujar Budiyono. (*)

Baca juga: Prihatin Sikap Presiden soal Kenaikan Cukai, Petani Tembakau Ziarahi Makam Ibunda Jokowi Sujiatmi

Baca juga: Sekolah di Jateng Mulai Terapkan PTM, Komisi E DPRD Jateng Minta Guru dan Siswa Lakukan Tes Swab

Baca juga: Update Pilpres AS, Joe Biden Dekati Angka Kemenangan, Trump Ngamuk: Mereka Coa Curi Pemilu!

Baca juga: Aprindo Dukung Sikap Tegas Jokowi Terhadap Perancis, tapi Hormati Hak dan Keputusan Konsumen

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved