Berita Slawi

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Jumat 6 November 2020 Ada di Tiga Lokasi.

Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Jumat (6/11/2020).

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
Tribun-pantura.com/ Dina Indriani
Warga memanfaatkan pelayanan Samsat Keliling di Halaman Kantor Kecamatan Bandar. 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Jumat (6/11/2020).

Hari ini Samsat keliling di Kabupaten Tegal membuka layanan di tiga lokasi.

Adapun tiga lokasi tersebut yaitu di Polsek Dukuhturi, Kecamatan Tarub, dan Kecamatan Pangkah.

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Raya Jumat 6 November 2020, Hujan Sedang Pada Sore Hingga Malam

Baca juga: Akibat Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas di Pekalongan Macet 3 KM

Baca juga: Merapi Berstatus Siaga, BPBD Kab Boyolali Siapkan 100 Ribu Masker

Dalam pelayanan tersebut, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan.

Perihal persyaratan, warga cukup menunjukan STNK asli dan identitas diri (KTP). Semisal KTP tidak ada (mewakili) bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK).

Namun ruang lingkup pelayanan hanya untuk kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.

Kepala UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Tonny Y Setyanto mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.

Sedangkan untuk penggantian plat nomor kendaraan harus langsung ke kantor induk Samsat Kabupaten Tegal karena untuk alatnya sendiri belum disediakan.

"Saat ini Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memberikan kebijakan bebas denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 tahun 2020 Tanggal 19 Oktober 2020. Tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Masyarakat Jateng yang berlaku sampai 19 Desember 2020," jelas Tonny, pada Tribun-Pantura.com, Rabu (28/10/2020) lalu.

Sementara itu, terkait jadwal samsat keliling di Kabupaten Tegal, menurut Tonny mengalami sedikit perubahan. Terutama terkait lokasi pelayanan samsat keliling ada yang sementara di non aktifkan terlebih dahulu.

Baca juga: Tak Ingin Anak-anak Jadi Korban, Istri Kades Cabut Laporan KDRT, Polisi: Suami Sudah Tersangka

Baca juga: BREAKING NEWS: Pohon Tumbag Timpa Truk di Wiradesa Pekalongan, Jalur Pantura Macet Parah

Baca juga: Resmi, Indonesia Masuk Jurang Resesi, Ini Dampak yang akan Dirasakan Masyarakat

Baca juga: Pacaran di Alun-alun Brebes, Pemuda Sumsel Tewas Dikeroyok, Diduga karena Masalah Ini

Ada dua kecamatan yaitu Bojong dan Margasari yang pelayanan samsat keliling nya sementara waktu di non aktifkan, karena terdapat kasus Covid-19.

"Untuk wilayah lainnya, jadwal masih sama seperti sebelumnya. Baik jam operasional maupun lokasi pelayanan samsat keliling," ujarnya.

Perlu diketahui, Samsat Online keliling melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahunan secara online untuk area se Jawa Tengah.

Adapun pembayaran pajak kendaraan sudah bisa dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (dta)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved